Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologis Penangkapan Kapal Bemuatan Bawang Ilegal di Perairan Karimun
Oleh : Hadli
Selasa | 24-04-2018 | 13:28 WIB
bawang-putih11.jpg Honda-Batam
Penangkapan kapal bermuatan bawang putih ilegal asal Malaysia di Perairan Karimun. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 600 karung rempah jenis bawang seludupan asal Malaysia berhasil dicegah Ditpolairud Polda Kepri pada Senin (23/4/2018) sekira pukul 01.10 Wib.

Bawang merah itu diangkut dari Malaysia menggunakan kapal KM. Berkat Ilahi GT.6. Tujuannya Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Saat diamankan Kapal Patroli Polisi XXXI - 2004, kapal seludupan tersebut berada di koordinat 1' 5' 524 N - 103' 16' 021 E.

"Kapal KM Berkat Ilahi berlayar dari Batu Pahat, Malaysia. Penangkapan diperairan Pulau Mudu, Kabupaten Karimun," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol D Erlangga kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (24/4/2018).

Diketahui, kapal seludupan itu membawa 600 karung tanpa dilengkapi dokumen muatan dan tanpa dilengkapi dengan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) atapun Port Clearance.

Diduga melakukan Tindak Pidana tentang Pelayaran dan/atau Perdagangan sesuai dengan rumusan pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Nahkoda Zariadi diamakankan beserta abk dan kapal KM Berkat Ilahi diamankan ke Mako Polair Polda Kepri, Sekupang guna proses lebih lanjut.

Editor: Yudha