Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

8 Kontainer Sudah Disegel

Diduga Memuat Barang Ilegal, Polisi Periksa Puluhan Kontainer di Pelabuhan Sei Kolak Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 06-04-2018 | 08:08 WIB
periksa-1.jpg Honda-Batam
Polisi saat memeriksa muatan kontainer merek 'Meratus' di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Puluhan kontainer bermerek 'Meratus' di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Kamis (5/4/2018) diperiksa jajaran Polda Kepri. Diduga, puluhan kontainer itu memuat barang ilegal.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, Pelabuhan Sei Kolak Kijang sejak Rabu sudah ramai Polisi. Mereka, memeriksa sedikitnya 21 kontainer merek 'Meratus' di pelabuhan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu malam. Tetapi kami tidak tahu terkait masalah apa," kata salah seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kamis.

Dari 21 kontainer yang diperiksa dari Rabu-Kamis, 8 diantaranya langsung ditempel garis polisi (Police Line). Kemungkinan masih akan bertambah, karema pemeriksaan pada Kamis kemarin masih berlanjut.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, tampak Polisi dari Polda Kepri bersama Polres Bintan serta Polsek Bintan Timur terus melakukan pengecekan.

Terlihat dari dalam salah satu kontainer yang digeledeh dipadati dengan sampah, kemudian disusul berisi kemasan-kemasan kardus yang terbungkus rapi.

Sampai saat ini, keterangan resmi dari Polisi belum didapat. Sebab, Polisi yang melakukan pemeriksaan di lapangan enggan memberikan pernyataan.

Editor: Gokli