Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Omset Penjualan Rokok Ganja Sintetis di Bali Capai Rp 3 Miliar
Oleh : Hadli
Jum\'at | 23-03-2018 | 16:02 WIB
ganja-bali1.jpg Honda-Batam
Barang bukti ganja sintetis tangkapan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri di Bali. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, modus kedua tersangka penyuling ganja sintetis atau synthetic cannabinoid di Bali dikirim dari Cina melalui transaksi online.

"Sindikat ini mengunakan modus mendistribusikan narkotika gol I synthetic cannabinoid dalam bentuk serbuk yang kemudian dicampur dengan tembakau yang biasa dihisap setiap pengguna," ungkapnya melalui rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Jumat (23/3/2018).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Dittipipnarkoba Bareskrim pada Selasa, 20 Maret 2018, pukul 16.30 Wita yakni Krisna Andika Putra di depan hotel Adelia Jl. Pemuda 3 No. 23 Renon Denpasar Bali dan Anak Agung Ekananda ditangkap di tempat tinggalnya, Jl.Tunjungsari Perum Paramita No. 2 Denpasar Bali.

Dalam penggeledahan bersama Polda Bali, berdasarkan pengiriman melalui serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram melalui FEDEX yang di control delivery dari Jakarta, petugas menemukan home industri (Laboratorium Clandestin) di rumah kontrakan tersangka Anak Agung Ekananda.

"Ganja sintetis yang diproduksi kedua tersangka menggunakan bahan narkoba golongan I berupa serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram yang akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dengan cara online store via BBM, Line dan Instagram," jelasnya.

Ditambahkan, kedua tersangka berumur 19 tahun itu memperoleh omzet dari 30 kg barang bukti dengan estimasi 4 atau 5 gram dijual dengan harga 450.000 sampai dengan 500.000. Maka, penjualnya tembus diangka Rp 2,7 - Rp 3 miliar.

Editor: Yudha