Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Legalitas Lahan Lagi Disiapkan

Warga Baloi Kolam Bakal Direlokasi ke-7 Titik Ini
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 22-03-2018 | 13:02 WIB
massa-baloi-demo.jpg Honda-Batam
Warga Baloi Kolam saat melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Towo mengungkapkan status lahan di Batam masih menjadi kendala, dalam mendukung dunia investasi di Batam.

Untuk itu Lukita akan menyelesaikan satu persatu permasalahan lahan yang ada di Batam. Tidak terkecuali permasalahan lahan Baloi Kolam, yang saat ini masih diduduki oleh ratusan rumah liar (Ruli). Bahkan, BP Batam berencanakan merelokasi ruli tersebut ke beberapa tempat tempat.

"Dalam waktu dekat, kami bersama Pemko akan merelokasi warga Baloi Kolam," kata Lukita, Kamis (22/3/2018) sore.

Lukita mengaku ada 7 titik relokasi yang sudah disiapkan untuk warga Baloi Kolam. Lukita menyebutkan titik relokasi diantaranya Nongsa, Kabil dan Tanjungpiayu.

"Baloi kolam ada 7 titik relokasi di Nongsa, Babil, dan Tanjungpiayu. Yang pening lokasinya ada dulu. Titik relokasi kami pastikan layak, lahan yang datar," ungkapnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga menyampaikan, bahwa 7 titik relokasi lahan diharapkan akhir bulan, legalitas lahan sudah selesai. Bahkan, tidak hanya diberikan kavling, warga yang direlokasi akan mendapatkan uang ganti rugi Rp15 juta per 1 rumah.

"Tujuh titik relokasi sudah disiapkan. Mudah-mudahan akhir bulan legalitas sudah selesai. Saya sudah tanya ke BP Batam dan selesai akhir bulan legalitasnya," pungkasnya.

Editor: Gokli