Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisaris PT CSA Duga Ada Aktor Intelektual yang Picu Warga Bakar Plang Nama Perusahaannya
Oleh : Bayu Yiyandi
Minggu | 11-03-2018 | 19:00 WIB
plang_nama_dibakar.jpg Honda-Batam
Plang perusahaan PT Citra Sugi Aditya (CSA) dibakar oleh warga (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisaris PT Citra Sugi Aditya (CSA) Tri Supritoyo menduga ada aktor intelektual dibalik pembakaran plang nama perusahaannya di Dusun Sambau, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara pada Jum'at (9/3/2018) lalu oleh sekumpulan warga.

Menurutnya, pembakaran tersebut tidah harus terjadi, karena warga yang membakar tidak punya dasar dan bukan pemilik lahan diatas wilayah izin perusahaan.

"Warga yang bakar ini bukan pemilik tanah dan lahan. Jadi mereka tidak ada dasar. Artinya mereka ada yang nyuruh. Setelah dilakukan pemaparan mereka juga kabur entah kemana," aku pria yang disapa Toyo ini kepada BATAMTODAY.COM melalui sambungan selulernya, Minggu (11/3/2018)

Ia juga heran kenapa plang PT. CSA yang dibakar. Padahal sekumpulan orang yang mengatasnamakan masyarakat atau warga itu mempersalahakan perpanjangan izin pertambangan pasir oleh PT Tri Tunas Unggul (TTU) di Lengkok, Dusun Sambau yang mana dirinya disini sebagai direktur.

Sementara izin sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dan hanya tinggal menunggu prosesnya saja.

"Kalau mereka ganggu CSA tidak ada dasar. Lagian plang nama perusahaannya CSA bukan perusahan tambang (TTU)," sebutnya

Ia juga menanggapi terjadi keliruan terkait pemberitaan disalah satu media pada saat peristiwa pembakaran itu. Dimana disebutkan warga membakar plang nama PT. TTU.

"Pemberitaan itu salah. Jadi tolong diluruskan. Dan disini sekali lagi saya jelaskan tegaknya plang PT CSA di sambau itu karena telah mendapat izin pembebasan lahan dari Kementrian Kehutanan seluas 9.694,84. Jadi atas dasar apa mereka menganggu dan membakar itu, toh mereka juga bukan pemilik lahan dan tidak ada sertifikat," tuturnya

Sebagaimana, informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, kejadian pembakaran plang nama perusahaan dilakukan puluhan warga pada Jum'at (9/3/2018) lalu, karena merasa PT TTU telah melakukan penambangan pasir secara Illegal. Sementara yang dibakar plang nama PT. CSA.

Atas kejadian ini juga, Bupati Lingga Alias Wello bersama Kapolres turun meninjau di esok harinya yakni Sabtu (10/3/2018) siang untuk meminta kepada masyarakat setempat menahan diri dan menjaga situasi agar tetap kondusif.

Editor: Surya