Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dihadiri Gubernur Lemhanas dan Gubernur Kepri

DPD RI Gelar FGD Perkuat Perbatasan dan Daerah Pinggir Indonesia
Oleh : Irawan
Rabu | 28-02-2018 | 08:38 WIB
fgd_dpd.jpg Honda-Batam
DPD RI bekerjasama dengan Digital Media Research Center mengadakan FGD dengan tema

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono menegaskan, perlunya mengoptimalkan masyarakat dan daerah pinggiran. Karena itulah DPD RI bekerjasama dengan Digital Media Research Center mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan Konstitusionalitas Masyarakat Pinggir Indonesia" di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Dalam sambutan pembukaan Nono mengatakan bahwa ada 3 RUU yang difokuskan dalam FGD ini yaitu RUU Wawasan Nusantara, RUU Daerah Kepulauan, dan RUU Ekonomi Kreatif. "Ketiga RUU tersebut sudah masuk prolegnas 2017 dan yang agak terdepan daerah kepulauan," kata Nono.

Selama ini, Nono mengatakan, daerah kepulauan identik dengan kemiskinan, pengangguran, dan infrastruktur tidak memadai. RUU Daerah Kepulauan jika diundangkan akan mampu menghadapi tantangan seperti MEA.

"Kalau MEA berjalan yang menderita adalah daerah tertinggal. UU ini jika lahir akan memperkokoh NKRI," ujar Nono.

Pernyataan Nono Sampono tersebut juga diamini oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun yang mengatakan bahwa jika daerah perbatasan kuat maka NKRI akan kuat, karena daerah pinggiranlah yang menjadi garda terdepan untuk keamanan Indonesia.

"Pemerintah harus melihat beban dan tanggung jawab daerah-daerah perbatasan. Menurut saya perang budaya lebih berbahaya, karena itu kami bisa punya kemampuan bila ada political will pemerintah pusat," kata Nurdin.

Bicara mewakili daerah kepulauan, Nurdin meminta keadilan sosial untuk membangun daerah kepulauan. "Kalau masyarakat menyelundup kami yang disalahkan. Negara ini adalah negara bahari, negara maritim tapi daerah bahari malah miskin," tegas Nurdin.

Sementara itu, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo membahas mengenai RUU Wawasan Nusantara (Wanus). Wawasan Nusantara, kata Agus, merupakan doktrin operasional dari empat konsensus dasar kebangsaan. Tantangan dari UU Wanus adalah menerjemahkan gagasan menjadi suatu hal yang konkret.

"Jangan sampai dari atas itu adalah gagasan, jadi UU masih angan-angan. Ini adalah sebuah doktrin nasional yang akan diwadahi dalam UU, dan bagaimana implementasinya yang mengikat masyarakat," terang Agus.

Menurutnya, agar UU bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan tidak terjadi gesekan ketika diterapkan, maka Agus memandang perlu adanya konsultasi publik.

"Proses legislasi yang lemah itu konsultasi publik, jika UU tidak tepat maka akan jadi tidak karuan terhadap warga," jelas Agus.

Sementara itu, anggota DPR Budiman Sudjatmiko membahas ekonomi kreatif yang sekarang berkembang ke era digital. Menurutnya ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas harus segera diwujudkan, salah satu contohnya adalah pengembangan desa berbasis teknologi informasi.

"Desa yang mandiri secara ekonomi akan menjadi fondasi kuat untuk ekonomi nasional," urai Budiman.

FGD ini dihadiri oleh tokoh publik yang berasal dari politisi, birokrasi, budayawan, dan akademisi. Para narasumber menyampaikan pendapatnya mengenai Wawasan Nusantara dan Daerah Kepulauan, Ekonomi Kreatif serta Keamanan Nasional dan Geopolitik.

Hasil dari FGD ini diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk para pemangku kepentingan dan mempercepat disahkannya RUU tersebut menjadi Undang-Undang.

Editor: Surya