Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Sarpras PISAA UMRAH

Diperiksa Sebagai Saksi, Syafsir Akhlus Lupa Tupoksinya Sebagai Rektor UMRAH
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 22-02-2018 | 09:50 WIB
rektor-umrah6.jpg Honda-Batam
Syafsir Akhlus diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Pengadaan Sarpras PISAA UMRAH (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Pengadaan Sarana Prasarana (Sarpras) Program Integrasi Sistim Akademik dan Administrasi (PISAA) UMRAH, Syafsir Akhlus mengaku lupa tugas dan fungsinya sebagai Rektor, serta tugas dan fungsi Wakil Rektor II Hery Suryadi, yang diangkat dan di SK-kanya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa di UMRAH.

"Saya tidak ingat Yang Mulai, boleh membaca Surat Keputusan pengangkatan saya," ujar Syafsair Akhlus pada majelis Hakim Jhoni SH dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Sarana prasarana UMRAH dengan terdakwa Hery Suryadi dan 3 terdakwa lainnya di PN Tanjungpinang, Rabu (21/2/2018).

Selain mengenai tupoksinya sebagai Rektor, Syafsir Akhlus juga membacakan tugas dan fungsi terdakwa Hery Suryadi sebagai Wakil Rektor II, serta proses asal muasal timbulnya pengajuan pengadaan proyek Program Integrasi Sistim Administrasi Akademik UMRAH yang menelan dana Rp30 miliar tersebut.

Syafsir Akhlus Sebut kondisi UMRAH Memprihatinkan

Kepada Majelis Hakim, Sayfsir Akhlus juga mengatakan, saat baru diangkat sebagai Rektor UMRAH pada 2013 lalu, kondisi UMRAH pada saat itu sangat memprihatinkan. Selain tidak memilikki Statuta, SDM UMRAH khususnya Warek juga belum PNS. Demikian juga Kepala Biro dan Badan.

Selanjutnya, setelah melakukan evaluasi, dirinya mulai membenahi dan membuat program utama, pembenahan Kurikulum dan pengembangan program sistim akdemik terintegarasi melalaui sistim informasi teknologi.

"Kami tidak mengajukan pebangunan sarana fisik berupa gedung karena pada saat itu, UMRAH yang memang gedung belum memadai tidak dapat mengajukan. Selain itu kepemilikan lahan Umrah juga belum jelas," ujarnya.

Karena tidak dapat membangun gedung, maka melalui pertemuaan Forum Rektor, Akhlus mendapat informasi ada program sarana prasarana pengadaan yang bisa diajukan ke APBN, dan dari sana lah pihaknya mengajukan pengadaan sarana prasarana UMRAH tersebut melalui Sekretaris Dirjen Kementerian Pendidikan kala itu.

"Saya mengajukan progran Sarpras karena berkaitan dengan 4 bidang program UMRAH, seperti reanable energi, tentang tehnologi informasi, transportasi maritim dan budaya maritim yang akan kami terapkan," ujarnya.

Tehnologi informasi maritim, tambah Akhlus, adalah untuk pusat pembelajaran seluruh masyarakat Kepri, yang rencananya akan mengunakan infrared dan membangun tower di sejumlah pulau di Kepri.

Dalam pengajuaannya, Akhlus juga mengakui, hanya berdasarkan secarik kertas yang dikirimkanya ke Sekjen Dikti Kementerian Pendidikan, dengan alasan saat pengajuan tidak membutuhkan proposal dan perencanaan.

"Dalam program Sarpas ini, kami ajukan 3 judul proyek kegiatan pengadaan, angkanya saya buat total Rp250 miliar," sebutnya.

Perkembangan selanjutnya, surat pengajuaan dana DIPA sempat lama tak dibalas. Sebagai Rektor, Akhlus juga sempat bertanya pada rekan seprofesi Rektor, tentang ajuan tersebut. Bahkan kepada Sekretaris Dirjen Dikti saat Kemristek Dikti.

"Jawabannya ditunggu saja. Atas dasar itu, hingga satu bulan kemudian, saya dapat pemberitahuan direalisasikannya alokasi dana Sarparas yang kami diajukan. Dan untuk pelaksanaan teknis, Kementeriaan meminta dilakukan evaluasi," ujarnya.

Editor: Udin