Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi OTT Suap Rp25 Juta DLH Batam

Kata Amiruddin, Saat Terima Suap Dendi Ucapkan Terima Kasih
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 12-02-2018 | 19:26 WIB
Dendi-purnomo-saat-dipersidangan1.jpg Honda-Batam
Kepala DLH Kota Batam, Dendi Purnomo, bersaksi untuk terdakwa Amiruddin dalam dugaan korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap Rp25 juta (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Amiruddin membantah sebagian keterangan Dendi Purnomo, khususnya dalam penyerahan dana suap di dalam amplop. Karena menurutnya, saat menyerahkan suap berisi Rp25 juta di dalam ampolop, tidak benar diletakkannya di atas meja sebagaimana yang dikatakan Dendi Purnomo.

"Amplop saya berikan langsung ke tangannya (Dendi-red) dan saat saya berikan, dia (Dendi) sebut 'Terima Kasih Pak'," ujar Amiruddin membantah keterangan Dendi Purnomo dalam sidang lanjutan dugaan korupsi suap yang dilakukan keduanya di PN Tipikor Tanjungpinang, Senin (12/2/2018).

Bahkan, sebelum bertemu dengan Dendi di rumahnya, Amiruddin menambahkan, pihaknya sempat ditanya dan didesak staf bawahannya, Hasbi, kapan akan ketemu dengan Dendi, karena sudah ditanyai terus, paska ditandatangani dan dikeluarkannya BAP Rencana Pekerjaan Tank Cleaning PT Telaga Biru Semesta.

Kepada Majelis Hakim, Amiruddin juga mengakui, selain memberikan dana suap kepada Dendi Purnomo, juga menyediakan dana suap kepada Hasbi dan Rusli sebagai bawahan dan orang kepercayaan Dendi Purnomo.

"Hal itu kami lakukan untuk mempercepat proses pengurusan BAP dan Rencana Kerja Tank Cleaning, kapal asing yang dikerjakan PT Telaga Biru Semesta," ujarnya.

Atas bantahan dan pengakuan terdakwa Amiruddin, Dendi kembali berkelit dan menyatakan, tetap pada keterangannya.

Sidang lanjutan untuk terdakwa Amiruddin akan kembali digelar Majelis Hakim Edward Sihalolo SH, Corpioner SH dan Jhony Gultom SH pada minggu mendatang dengan agenda memeriksa saksi lainnya.

Editor: Udin