Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Masuk DIPA, Begini Modus Pejabat Disdik Kepri 'Maling' Rp780 Juta Dana APBD 2017
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 02-02-2018 | 19:38 WIB
korupsi-di-dinas-pendidikan-kepri.jpg Honda-Batam
Ilustrasi korupsi (Sumber foto: PRIMA 95.1 FM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kegiatan yang menghabiskan dan Rp780 juta dari APBD 2017 ternyata tidak pernah dibahas dan dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri. Bahkan, kegiatan fiktif itu diduga telah 'dikemplang' dan 'dikondisikan' pejabat di Disdik Kepri untuk kepentingan pribadi.

Data dan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, dari Rp780 juta dana APBD 2017 yang digunakan, diduga dicairkan dengan kegiatan fiktif dalam pengadaan peralatan penunjang perkantoran, pembangunan rehabilitasi fisik sarana dan prasarana SMK, serta kegiatan dana pendampingan beasiswa kemitraan dalam dan luar daerah, yang sebelumnya diusulkan dalam Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) Disdik Kepri.

Namun, dalam pembahasan APBD di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri, sejumlah kegiatan tersebut, tidak pernah dibahas dan disahkan.

"Ada sejumlah kegiatan yang tidak masuk dalam DIPA Dinas Pendidikan, tetap dilaksanakan dan dananya dicairkan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," ujar sumber A1 BATAMTODAY.COM, Jumat (2/2/2018).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir, juga membenarkan hal tersebut. Dan karena sudah menjadi temuan, sehingga pihaknya meminta Inspektorat Provinsi Kepri melakukan pengawasan.

"Saya sudah merekomendasikan ke Inspektorat, agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diperiksa dan dapat mengembalikan dana APBD 2017 tersebut," ujar Arifin Nasir beberapa waktu lalu.

Saat ini, tambah Arifin, tergantung dari masing-masing pejabat, mau mengembalikan atau tidak. Dan dari laporan yang diterima, masing-masing PPTK dan PPK kegiatan tersebut sedang megusahakan pengembaliannya.

"Yang penting, dari Dinas Pendidikan sudah meminta Inspektorat agar melakukan pemeriksaan dengan rekomendasi dan disuruh agar dikembalikan. Dan saat ini tergantung dari pejabat PPTK dan PPK-nya," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, juga mengaku telah mendapat informasi tersebut. Namun untuk memastikan kebenaran kerugian negara atas penggunaan dana yang terpakai, DPRD Kepri sedang menunggu hasil penelusuran dan audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Kepri.

"Informasinya sudah kami dengar. Kami juga sudah mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pendidikan, dan Inspektorat sudah turun. Saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari Inspektorat," sebut Teddy.

Jika dana tersebut tidak segera dikembalikan, tambah politisi Golkar ini, dikhawatirkan akan menjadi temuan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan Penggunaan APBD 2017, yang saat ini sedang melaksanakan audit.

Editor: Udin