Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Protes Aktivitas Reklamasi, Warga Marina City Hentikan Paksa Alat Berat
Oleh : Yosri Nofriadi
Jum\'at | 02-02-2018 | 14:26 WIB
protes-reklamasi1.jpg Honda-Batam
Warga Marina City menghentikan paksa aktivitas reklamasi yang mengganggu kenyamanan warga. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keluhan terhadap aktivitas proyek reklamasi kembali menuai protes dari warga. Setelah warga perumahan Taman Anugerah, Tembesi Sagulung dan Kavling Baru, Seilangkai, Sagulung. Keluhan serupa juga datang dari warga Perumahan Marina View RW 10, Keluarahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Puluhan warga Perumahan Marina View protes dengan aktivitas proyek reklamasi yang berada di samping Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dekat perumahan mereka, Jumat (2/2/2018).

Aksi protes dilakukan dengan cara mengahadang truk pengangkut tanah dan menghentikan secara paksa sejumlah alat berat yang hendak melakukan aktivitas pematangan lahan tersebut.

Warga menolak karena proyek itu menggangu kenyamanan warga di sekitar tempat tingal mereka. Selama ini kendaraan operasional proyek itu selalu lalu lalang melintas di jalan Marina City. Jalan lintas menuju ke tempat wisata itu jadi rusak parah dan berdebu. Hutan bakau yang menjadi penampugan sebagian warga Marina dekat pemukiman mereka juga ditimbun.

Aksi penghadangan aktivitas truk reklamsi tersebut berjalan aman sebab saat dihadang warga, sopir truk pengangkut tanah memilih mundur. Warga juga meminta agar perusahaan memperbaiki jalan Marina City. Jalan yang menuju pemukiman mereka.

Ketua RW10 Perumahan Marina View Ling ling beranggapan, bahwa aktivitas proyek tersebut Ilegal sehingga harus dihentikan. "Kalau izinnya jelas tidak seperti ini. Mereka telah menimbun hutan bakau," ujar Ling ling.

Aktivitas proyek yang meratakan lahan di dekat pemukiman mereka itu sudah berlangsung setahun lebih. Warga memintah agar pemerintah secepatnya mengambil tindakan atas proyek pematangan lahan itu. Selain mengakibatkan jalan rusak, proyek tersebut terindikasi menyalahi aturan sebab menimbun hutan bakau yang menjadi daerah resapan air sebagian wilayah Marina.

"Itukan hutan bakau kenapa ditimbun. Kalau dibiarkan bisa-bisa saja akan banjir terus Marina ini. Tak seharusnya menggunakan lahan yang diperuntukan untuk kepentingan umum seperti itu," ujar Joni warga lainnya.

Seketaris Kelurahan Tanjunguncang, Raja Febri Anugerah Putra mengatakan, sudah mengetahui aksi protes yang dilakukan warga itu. Bahkan pihak kelurahan juga sudah turun ke lokasi pada saat warga melakukan protes tersebut. Tindak lanjutnya, pihak kelurahan akan segera memanggil pihak proyek untuk menanyakan perizinan proyek tersebut.

"Hari ini kita akan panggil pihak proyek. Ini akan kami sampaikan ke Kecamatan biar ditindak lanjuti," ujar Raja.

Editor: Yudha