Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi 'Calo' Paspor, Dua Pegawai Imigrasi Karimun Dipecat
Oleh : Wandy
Selasa | 16-01-2018 | 12:02 WIB
kaimigrasiTBK.jpg Honda-Batam
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra memeceat dua orang pegawainya karena tertangkap tangan sedang lakukan transaksi di belakang Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun.

"Dua orang pegawai saya, sudah saya pecat yakni cleaning servis dan pegawai di bagian cetak paspor, karena saya sendiri yang menangkap langsung mereka sedang transaksi di belakang kantor," ungkap Mas Arie, Selasa (16/1/2018).

Arie menjelaskan, cleaning servis yang ia pecat tersebut membantu dalam pembuatan paspor dengan meminta tambahan biaya sebesar Rp150.000 per orang. Sementara, untuk pegawai di bagian cetak paspor, mempercepat jadinya paspor.

"Jadi per orang itu dimintainya Rp150.000 dan dia bekerja sama dengan bagian cetak paspor untuk mempercepat paspor dicetak, dan kedua orang ini sudah saya pecat sejak 22 Desember 2017 lalu," katanya.

Atas kejadian tersebut, Mas Arie memerintahkan kepada Kepala Seksi dapat memperketat pengawasan dalam pembuatan paspor, dan harus berjalan sesuai prosedur.

"Kita akan perketat pengawasan dalam pembuatan paspor, agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, dan lakukanlah sesuai dengan prosedur yang ada," tegasnya.

Editor: Gokli