Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Hitungan Jam, Polsek Tebing Berhasil 'Garuk' Dua Pencuri Spesialis Perkantoran
Oleh : Wandy
Sabtu | 16-12-2017 | 19:02 WIB
spesialis-pencuri-perkantoran.jpg Honda-Batam
Salah satu tersangka spesialis pencuri di perkantoran beserta barang bukti hasil curiannya (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Reskrim Polsek Tebing bekuk dua tersangka pelaku pencurian, Ardima Putra (21) dan Norman (21) yang saat itu sedang berada di salah satu rumah temannya di kawasan Tebing, Sabtu (16/12/2017) sekira pukul 11.00 Wib.

Kedua pelaku diamankan karena diduga keras melakukan tindak pidana pencurian di SMK Negeri 2 Karimun, Jumat (15/12/2017) lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua alat bukti berupa satu unit komputer merek Acer seri Aspire C20.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut berawal ketika pihak kepolisian menerima laporan dari Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Karimun yang menginformasikan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di sekolahnya.

"Pada Sabtu pagi, SPK Polsek Tebing menerima laporan dari Ibu Supini, yang katanya telah terjadi tindak pencurian di sekolah SMKN 2 Karimun. Barang-barang yang hilang berupa satu unit komputer," kata Budi, Sabtu (16/12/2017) sore.



Pencurian tersebut diketahui oleh salah seorang penjaga sekolah yang melihat ruangan tata usaha sekolah dengan kondisi jendela sudah rusak. Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh penjaga sekolah ketika Supini datang.

"Laporan dari penjaga sekolah bahwa satu unit komputer hilang di ruang tata usaha, lalu Kepsek dan para guru melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Kemudian pihak sekolah keesokan harinya langsung membuat laporan kepada kita," kata Budi lagi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,645,000. Usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi dan korban.

Tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam pihak kepolisian langsung berhasil menemukan pelaku.

"Kita melakukan lidik dan mencurigai sebuah transaksi di media sosial forum jual beli yang diduga hendak menjual barang curian. Polisi langsung melacak keberadaan pemilik akun dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Kawasan Tebing," ujarnya.

Barang yang hendak dijual pemilik akun tersebut menyerupai sesuai keterangan dari korban pencurian. Kedua pelaku tidak bisa berkilah ketika barang bukti berupa komputer tersebut benar adalah komputer yang hilang di ruang Tata Usaha SMKN 2 Karimun.



Menurutnya, dua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian di kantor-kantor. Kali ini, ruangan Tata Usaha SMKN 2 Karimun, Pamak, yang menjadi sasaran.

"Pelaku merupakan spesialis pencurian perkantoran, pasalnya sudah banyak TKP yang telah digasak oleh kedua pelaku," ungkapnya.

Saat ini, Polisi masih mengembangkan tindak pidana pencurian tersebut. Diduga masih ada TKP lain dan jaringan lainnya.

"Kita masih kembangkan. Dari tangan pelaku kita berhasil menyita satu unit laptop merek Acer warna putih yang dicuri di SMA 2 Karimun,” kata Kapolsek Tebing ini.

Editor: Udin