Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku asal Bima dan Sumbawa

Dua Kurir 1.708 Gram Sabu Tujuan Surabaya Dibekuk di Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : CR-17
Kamis | 14-12-2017 | 08:14 WIB
ekspos-kurir-sabu-di-bandara-Hang-Nadim.jpg Honda-Batam
Penangkapan kurir sabu tersebut juga mendapat perhatian Gubernur Kepri, Wakapolda Kepri dan Kapolresta Barelang (Foto: CR-17)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lagi-lagi kurir narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di Bandara Hang Nadim Batam. Pelaku yang berjumlah dua orang ini, berhasil diamankan langsung oleh petugas Aviation Security (AVSEC) atas gerak gerik dan barang bawaannya yang sangat mencurigakan.

Pelaku atas nama Fadli (35) asal Bima ini berhasil diamankan sekitar pukul 18.20 wib. General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso, Rabu (13/12/2017) menjelaskan, pelaku akan menaiki maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 948 rute Batam-Surabaya.

"Saat pelaku melewati scp-2, petugas mencurigai 3 tentengan tas plastik dan 1 ransel hitam yang dibawa nya. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 6 bungkus serbuk putih kasar diduga sabu, seberat 827 gram," ujarnya.



Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp4.160.000. Bahkan pelaku menyatakan bahwa ia tidak bekerja sendiri.

"Ternyata saudara Fadli tidak sendiri, kami langsung berkoordinasi bersama petugas Polsek menyisir ruang tunggu berdasarkan informasi pelaku," lanjutnya.

Petugas Avsec dan Polsek Bandara, akhirnya mendapati pelaku lainnya Yud Fauzi (44) asal Sumbawa. Awalnya pelaku tidak mengakui bahwa ia rekan dari pelaku Fadli, namun setelah petugas mendapati sebuah tas yang berada tak jauh darinya, pelaku Yud Fauzi akhirnya tidak dapat mengelak.

"Tas ransel yang dibawa diletak di seberang tempat duduknya, setelah dibawa ke ruang avsek dan dibongkar isi ransel, didapati 881 gram diduga sabu dan uang sejumlah Rp307.000," tutur Suwarso.



Setelah melakukan pemeriksaan, kini kedua kurir narkoba tujuan Surabaya ini langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri, untuk proses lebih lanjut.

"Kejadian tersebut juga mendapat perhatian Gubernur Kepri, Wakapolda Kepri dan Kapolresta Barelang. Setelah diserahterimakan antara Avsek dan Kapolsek, kedua pelaku dibawa ke Polda Kepri," tutupnya.

Editor: Udin