Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upaya Damai Dua Pemerintah di Batam

BP Batam Bakal Serahkan Sejumlah Aset untuk Dikelola Pemko
Oleh : CR-17
Rabu | 13-12-2017 | 11:50 WIB
rapat-bp-dan-dpd.jpg Honda-Batam
Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo menerima kunjungan Komite II DPD RI. (Foto: Nando Boelan)

BATAMTODAY.COM, Batam - BP Batam berencana menyerahkan beberapa asetnya untuk dikelola langsung oleh Pemko Batam. Adanya tindakan ini, merupakan langkah lanjutan dalam memperbaiki hubungan antar kedua instansi tersebut.

Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo mengakui, hingga saat ini pihak Pemko Batam sendiri juga merasa kesulitan dalam mengelola beberapa aset, yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Bahkan sampai saat ini, itu Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam bukan punya mereka. Jadi wajar saja kalau mereka selalu teriak kepada BP Batam dari dulu," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini para pimpinan BP Batam di bawah komando, Lukita Dinansyah Tuwo, sangat ingin menyelesaikan adanya ketidaksinkronisasian antara kedua instansi ini.

"Tidak adanya sinkronisasi antara Pemko dan BP Batam ini, bisa kita rasakan di era pimpinan terdahulu. Di mana adanya wacana yang diserahkan Dewan Kawasan, tidak ada yang terlaksana karena saling garuk-garukkan," lanjutnya.

Penyelesaian pertikaian antara kedua instansi ini, akan dilakukan dalam tiga tahap penyerahan aset. Tahap pertama, pihaknya akan menyerahkan Gedung Pemko Batam, Kantor DPRD Batam, Dataran Engku Putri, dan Masjid Raya Batam.

"Saat ini pengajuan pengalihan aset tersebut sudah sampai di pusat, dan ini menjadi target 100 hari masa kerja kami pasca dilantik," katanya.

Tahap selanjutnya, BP Batam akan menyerahkan jalan-jalan pemukiman.

"Untuk urusan sosial, kami mencoba berikan ke Pemko untuk melaksanakan fungsinya. Selain tahap ketiga, seluruh fasilitas yang berhubungan dengan masyarakat juga akan diserahkan kepada Pemko Batam," tuturnya.

Adanya fasilitas yang dimaksud seperti Vihara, Gelanggang Olahraga, dan beberapa fasilitas lainnya yang akan mulai dipindahkan secara perlahan lahan.

Namun untuk aset aset strategis, hanya akan berstatus pinjam pakai. Di mana apabila nanti pihak Pemko, Pemprov, ataupun Kementrian tidak memiliki kemampuan untuk melakukan maintanance, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab BP Batam.

Pentingnya langkah ini diambil oleh BP Batam, dikarenakan saat ini pihaknya hanya akan fokus terhadap pertumbuhan investasi.

"Selama ini kan semua persoalan juga ditangani oleh BP, bikin jalan, bikin jembatan. Nah, kali ini pak Lukita cuma mau fokus ke pengusahaan. Fungsi layanan sosial akan kita serahkan ke Pemko, konsepnya seperti itu," paparnya.

Adanya hal ini juga dilakukan, untuk menjawab pertanyaan mengapa Batam tidak bisa berkembang.

"Kita tau sendiri kan, kenapa tidak berkembang karena kami, Pemko, Pemprov selalu berantam. Apa sih yang diributkan, selalu masalah yang sama mengenai kewenangan sehingga hal ini merugikan masyarakat," tutupnya.

Editor: Gokli