Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Tambang Bauksit Ilegal di Tanjungmoco

Amjon Penuhi Panggilan Penyidik Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 09-11-2017 | 11:02 WIB
Amjon.jpg Honda-Batam
Kadis ESDM Kepri, Amjon saat memenuhi panggilan penyidik Tipiter Polres Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Amjon memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Tanjungpinang terkait penambangan bauksit ilegal di Tajungmoco pada Kamis (9/11/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

Pantauan di Mapolres Tanjungpinang, Amjon datang dengan menggunakan mobil dinas Provinsi Kepri dan didampingi asistennya. Ia tampak santai dan meberikan seyuman kepada awak media yang menunggu di depan ruangan Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun, saat rekan-rekan media ingin mengabadikan fotonya, Amjon menyapa senyum dan sambil mengatakan untuk bersabar karena dirinya terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik dan setelah akan memberikan klarifikasi dan komentar terkait kasus ini.

"Nantilah kita berikan keterangan kepada teman-teman media. Sabar ya, saya diperiksa dulu," ujarnya.

"Nanti ada conferensi pers," imbuhnya, sambari memasuki ruangan penyidik Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang melalui Penyidik Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Tanjungpinang akan mameriksa Kadis ESDM Kepri dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang.

"Kita masih akan memeriksa Kadis ESDM Kepri dan Kepala KSOP Tanjungpinang pekan depan," katanya Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, beberapa waktu lalu.

Editor: Gokli