Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Musik Karaoke Pujasera Ganggu Istirahat Pasien Rawat Inap RSUD Embung Fatimah
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 07-11-2017 | 15:38 WIB
Pujasera1.gif Honda-Batam
Ini salah satu pujasera dekat RSUD Embung Fatimah. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan Pujasera di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah cukup mengganggu ketenangan pasien rawat inap.

Hal itu karena pujasera tersebut menyetel musik dengan keras untuk karaoke bagi pengunjung hingga larut malam. Jarak antara lokasi karaoke dengan gedung rawat inap RSUD yang berdekatan, sangat mengganggu ketenangan istirahat pasien.

Ini menjadi keluhan serius dari keluarga pasien rawat inap di RSUD. Mereka berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan agar keberadaan pujasera itu tidak lagi mengganggu.

"Bising kali kalau malam. Kadang sampai pagi orang itu nyanyi-nyanyi jadi tak tenang orang sakit yang rawat di sini," ujar Ijal, seorang anggota keluarga pasien rawat inap di RSUD, Selasa (7/11/2017).

Camat Batuaji Fridkalter juga menuturkan hal yang sama. Dia pernah merasakan sendiri saat menjenguk sanak keluarganya rawat di RSUD itu. Suara musik dari lokasi karaoke memang cukup mengganggu pasien. "Iya memang betul itu. Saya pernah jenguk keluarga yang dirawat di sana. Memang bising," ujar Fridkalter.

Pihak RSUD sendiri mengaku sudah menyampaikan keluhan pasien itu pihak kecamatan ataupun Pemko Batam namun demikian belum ada tindaklanjut. "Kami hanya bisa menyampaikan ke atasan, kalau tindaklanjutnya kami tak berwenang," ujar Humas RSUD Embung Fatimah Batam Ellin Sumarni, belum lama ini.

Menanggapi persoalan itu, Fridkalter mengaku belum bisa berbuat banyak. Sebab penertiban butuh keterlibatan semua pihak terkait termasuk instansi pemerintah yang berwenang untuk mengalokasi lahan penghijauan tersebut. "Banyak yang terlibat di dalam jadi agak susah. Memang saya belum lihat langsung, tapi pengelolah pujasera mengaku ada izin penggunaan lahan. Nah ini yang susah. Pemberi izin yang harus bertindak duluan," ujar Fridkalter.

Satu-satu upaya yang dilakukan pihak kecamatan saat ini adalah menyampaikan keluhan itu kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dengan harapan agar segera berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait. "Tapi bagimanapun keluhan itu tetap kami sampai ke atasan, biar diteruskan ke instasi yang berwenang," ujar Fridkalter.

Editor: Yudha