Masalah Taksi Online, Pemko Batam Harus Ambil Kebijakan
Oleh : Irwan HIrzal
Rabu | 23-08-2017 | 17:38 WIB
Nuryanto-DPRD-Batam.gif
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penolakan taksi pangkalan terhadap taksi berbasis aplikasi online sampai sejauh ini belum ada titik terang. Benturan antara taksi tersebut kerap terjadi, hingga harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam harus mendudukkan permasalahan ini dan harus membuat regulasi atau kebijakan baru terhadap angkutan trasportasi umun tersebut.

"Pemerintah harusnya membuat kebijakan. Panggil pihak yang punya aplikasi dan undang juga taksi pangkalan, duduk bersama. Kita mau taksi online tetap berjalan, tapi jangan ditinggalkan taksi pangkalan," ujar Nuryanto di ruang kerjanya, Rabu (23/08/2017).

Lebih jauh dikatakan, taksi resmi atau pangkalan sudah diatur dan ada mekanismenya. Contoh, di dalam mobil memiliki peralatan khusus mode trasportasi, begitu juga dengan supir yang memiliki kekhususan.

Seharusnya dilindungi taksi pangkalan oleh pemerintah dan dijamin. Pihaknya juga tidak bisa memungkiri dengan adanya taksi online yang mempermudah dan meningkatkan layanan yang lebih baik.

"Semua harus ada keseimbangan, nanti saya akan minta di rapat FKPD untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.

Editor: Udin