Anak Perusahaan Bok Seng Singapura, Tunggak Tagihan Miliaran Rupiah di Batam
Oleh : Harun Al Rasyid
Jum'at | 18-12-2015 | 14:53 WIB
IMG-20151130-WA0000.jpg
Inilah Kantor PT SBF Shipbuilder yang juga kantor Bok Seng di Batam. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anak perusahaan Bok Seng di Batam, PT SBF Shipbuilder yang berlokasi di Jalan Brigjen Katambo Km 06 Tanjunguncang Kecamatan Batuaji Batam, menunggak sisa pembayaran tagihan sebesar Rp5,6 miliar kepada sub kontraktornya, CV. Sampan Tau. 

Tagihan itu hingga hari ini belum dibayar oleh Manajemen PT SBF Shipbuilder, perusahaan yang sepenuhnya dikendalikan oleh anak Komisaris Bok Seng Singapura, Hendrik. Yang menjadi korban dari "kenakalan" perusahaan yang bergerak di bidang shipyard itu adalah CV Sampan Tau. 

"Tagihan kami sudah berbulan-bulan belum dibayar," ungkap Suminarto, Project Manager CV. Sampan Tau kepada  BATAMTODAY.COM, Jum'at (18/12/2015).   

Ditambahkannya, akibat kelalaian PT SBF Shipbuilder membayar sisa tagihan itu, CV Sampan Tau mendapat teguran keras dari Bank DKI dan Bank BRI yang memberikan kucuran modal untuk pekerjaan pendalaman alur milik anak perusahaan Bok Seng Singapura itu. 

"Nama kami rusak di bank akibat kelalaian PT SBH Shipbuilder. Padahal kami sudah melalukan berbagai pendekatan untuk menagih sisa tagihan itu, termasuk berkoordinasi dengan lawyernya PT SBH Shipbuilder," papar Suminarto lagi. 

Saat ini, manajemen CV Sampan Tau sedang memikirkan langkah hukum untuk menyelesaikan sisa tagihan tersebut. 

Editor: Dardani