Gara-gara Togel, Warga Gunung Kijang Bintan ini Dicokok Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 19-04-2018 | 17:52 WIB
candu-togel.jpg
Dua orang tersangka judi sie jie saat diperiksa di Mapolres Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Gara gara nomor togel (sie jie), dua orang warga Kecamatan Gunung Kijang, yakni Irsam dan Zul Usman harus berurusan dengan Satreskrim Polres Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Kedua tersangka, kerab bertransaksi ilegal itu, tepat di belakang salah satu SDN di Kampung Kawal Pantai, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

"Dari informasi itu, kita langsung melakukan penyidikan. Serta mematangkan strategi, untuk mengungkap kebenaran kabar tersebut," beber Adi saat di hubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (19/4/2018).

Tepat pada hari Rabu (18/4/2018), jajaran Satreskrim Polres Bintan langsung turun kelapangan, menyasar ketempat yang kuat dugaan aktifitas perjudian itu berlangsung.

"Kita turun kelapangan, akhirnya sekitar pukul 12.30 kita berhasil mengamankan satu tersangka, yakni Irsam," kata Adi.

Setelah berhasil mengamankan Irsam, polisi lakukangan pengembangan. Sehingga berhasil mengamanka satu tersangka lagi, yang tak lain adalah Zul.

"Kedua tersangka kita amankan, beserta barang bukti, berupa satu unit HP Nokia 1034, serta uang Rp 125 ribu," sebut Adi.

Untuk modus yang dilakukan kedua tersangka, dengan cara memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, dan setelah para pemain membeli nomor sie jie.

"Pemebeliannya melalui pesan singkat, kemudian uang pembelian nantinya dijemput oleh yg mengadakan ketempat pemasang masing masing," tutur Adi.

Namun aksinya itu justru berakhir ditangan jajaran Satreskrim Polres Bintan, sehingga kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Bintan, guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka sudah kita amankan, untuk selanjutnya nanti kita sampaikan lagi," timpal Adi.

Editor: Dardani