Penggunaan APBD-P Anambas 2017 Masih Tunggu SK Gubernur
Oleh : Alfreddy Silalahi
Selasa | 12-09-2017 | 14:38 WIB
sahtiar-anambas2.jpg
Sekda Anambas Sahtiar. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengirim tim teknis anggaran ke Provinsi Kepri. Pasalnya hingga saat ini, Pemkab Anambas masih menunggu Surat Keputusan Gubernur terkait Daftar Pagu Anggaran (DPA), sehingga proses pancairan/penggunaan anggaran masih tertunda.

"Setelah APBD Perubahan 2017 disahkan, kita harus melakukan evaluasi ke Pemprov Kepri. Dan saat ini sedang berlangsung proses evaluasi antara tim teknis Pemprov Kepri dengan tim teknis Pemkab Anambas," ujar Sekretaris Daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, Selasa (12/9/2017).

Dia berharap proses evaluasi tersebut tidak terkendala, agar Pemkab Anambas dalam menggunakan anggaran dapat berjalan sesuai target?. Menurutnya usai pembahasan antara tim teknis, selanjutnya Perda APBD-Perubahan 2017 akan dievaluasi oleh Sekdaprov.

"Target kami satu minggu ini, evaluasi sudah rampung. Sehingga anggaran sudah dapat digunakan. Karena aggaran bisa digunakan setelah Daftar Pagu Anggaran dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kepri melalui Surat Keputusan,"jelasnya.

Seperti diketahui, APBD-Perubahan 2017 Pemkab Anambas berkisar 862,3 Miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan berkisar Rp 37 Miliar. Dimana pada APBD Murni 2017, Asumsi APBD Anambas berkisar Rp 825 Miliar.

Editor: Yudha