Ditinggal Nyaleg, Lima Jabatan Kepala Desa di Anambas Lowong
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 14-08-2018 | 12:28 WIB
pemilu13.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Lima jabatan kepala desa di tiga kecamatan di Kabupaten Anambas lowong karena kepala desa defenitif beralih mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) periode 2019-2024.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSP3APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi mengakui, masa jabatan 5 kepala desa tersebut sudah dipenghujung.

"5 kepala desa dan 3 Badan Permusyaratan Desa (BPD) mengundurkan diri dengan alasan ingin mendaftar sebagai bacaleg. Rata-rata masa jabatan kepala desa ini sudah habis Oktober 2018," ujar Ody, Selasa (14/8/2018).

Ody mengakui, meski terhitung hanya 3 bulan menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, lima jabatan Kepala Desa yang lowong tersebut akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pj) yang ditunjuk oleh Camat dan harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mekanismenya paling lama 30 hari sudah ada Pj yang diusulkan oleh Camat, dan Surat Keputusan (SK) akan ditandatangani oleh Pak Bupati. Lima Kepala Desa yang mendaftar Bacaleg terhitung berhenti sejak Juli 2018 dan SK Pemberhentian juga sudah selesai," terangnya.

Ody menyinggung, Oktober 2018 ditargetkan sudah masuk tahapan Pilkades Serentak, mulai pemilihan panitia Pilkades di setiap desa, pendaftaran Calon Kepala Desa hingga Pemilihan Kepala Desa.

"Rencana Pilkades Serentak dilaksanakan 30 Oktober untuk 22 desa. Jumlah ini sudah termasuk dari Desa Telaga dan Desa Lingai Kecamatan Siantan Selatan yang gagal menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2017 lalu. Dan anggaran Pilkades serentak sudah kita sediakan Rp 20juta pada masing-masing desa," jelasnya.

Lima Kepala Desa yang mengundurkan diri yakni Desa Nyamuk (Zurman) Kecamatan Siantan Timur, Desa Tarempa selatan Kecamatan Siantan (Sutisna), Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan (Mashita), Desa Ladan Kecamatan Palmatak (Abdul Hayan) , Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah (Selamet).

Sementara 22 Desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Oktober 2018 mendatang yakni, Dari Kecamatan Siantan ada 5 desa terdiri dari Pesisir Timur, Sri Tanjung, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur, Tarempa Selatan. Dari Kecamatan Siantan Selatan ada 3 desa terdiri dari Air Bini, Lingai dan Telaga.

Disusul Kecamatan Siantan Timur ada 3 desa yakni, Serat, Temburun, Air Putih. Kecamatan Palmatak ada 7 desa terdiri dari Putik, Payamaram, Teluk Bayur, Piasan, Matak, Belibak, Batu Ampar. Serta dari Kecamatan Jemaja terdiri dari 2 desa yakni, Batu Berapit dan Landak.

Editor: Yudha