Pemkab Anambas Kucurkan Dana Rp10,5 M Akomodir Usulan Musrenbang 7 Kecamatan
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 17-02-2018 | 11:27 WIB
musrembang88.jpg
Musrenbang di Kecamatan Jemaja yang dilakukan beberapa waktu lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan mengucurkan dana Rp10,5 miliar untuk mengakomodir usulan masyarakat lewat Mursenbang 7 kecamatan.

Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah (Balibangpeda) Anambas, Adies Syahputra menjelaskan, dana Rp10,5 miliar itu akan dibagi menjadi Rp1,5 miliar untuk masing-masing kecamatan.

Dana itu, sambungnya, diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang belum terakomodir menggunakan dana desa (DD). "Tahun ini baru direalisasikan, kalau tahun lalu tidak ada," kata dia, belum lama ini.

Adies menyampaikan, pihaknya membatasi usulan masyarakat yakni maksimum lima program dari setiap desa.

"Nanti kecamatan yang merangkum untuk evaluasi skala prioritas. Kita juga melihat dari 6 kecamatan yang telah melakukan Musrenbang, terdapat sejumlah usulan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta adanya usulan sesuai hasil Reses DPRD. Mudah-mudahan usulan masyarakat ini juga tidak berubah ketika adanya Reses DPRD dan kunjungan Bupati. Sehingga semakin mudah untuk mengakomodir," jelasnya.

"Kalau misalnya berbeda usulan Reses DPRD dan kunjungan Bupati, kita akan evaluasi skala prioritas di tengah-tengah masyarakat, serta mempertimbangkan keuangan daerah," tambahnya.

Dia menjelaskan, untuk Musrenbang Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 14 Maret mendatang. "Kami sedang mempersiapkan Rancangan RKPD, Forum OPD dan Musrenbang Kabupaten dilaksanakan pada Maret," ungkapnya.

Editor: Gokli