Dua Pejabat Eselon II Pemko Tanjungpinang Pensiun Hari Ini, Lis Dapat Restu Lantik Pengganti
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 01-11-2017 | 08:50 WIB
Kepala-BKPSDM-Tanjungpinang,-Tengku-Dahlan.gif
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua pejabat senior yang duduk di kursi eselon II di Pemko Tanjungpinang memasuki usia pensiun. Keduanya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Gunawan Geronimo dan Asisten II Robert Pasaribu.

Hari Selasa (31/10/2017) kemarin, merupakan hari terakhir bagi keduanya mengabdi di Pemko Tanjungpinang. Dan mulai hari ini, Rabu (1/11/2017), keduanya resmi akan memulai karir di tempat lain.

Sebagai pengganti, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan, mengatakan bahwa Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah telah mendapatkan restu melantik 2 pejabat pengganti yang ikut open biding beberapa waktu lalu.

"Persetujuan sudah ada, tinggal tunggu waktu yang baik saja untuk pelantikannya," kata Tengku, saat diwawancarai.

Dahlan menegaskan, restu tersebut hanyalah untuk melantik dua orang pejabat eselon II yang besok akan kosong saja. Sedangkan jabatan lain yang masih kosong, yaitu 8 kursi eselon tiga, sedang dibahas di meja Baperjakat dan Wali Kota.

"Kita hanya melantik eselon II saja, karena ini sudah dari hasil open bidding dan sudah melalui persetujuan KASN. Kalau yang lain dalam pembahasan," ujar Tengku.

Dia mengatakan, terbitnya rekomendasi Kemendagri tersebut sudah sangat mengurangi beban Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pasalnya, mereka tidak harus menunggu lama setelah jabatan yang kosong tersebut ditinggalkan oleh pejabat yang pensiun.

Apalagi ini sangat strategis, yaitu pejabat eselon II, tentunya tidak boleh terlalu lama kosong karena akan menggangu kinerja Pemko Tanjungpinang.

"Kita sedang menunggu arahan pak Lis, yang jelas tidak akan lama lagi, tinggal menunggu waktu saja. Kalau yang lain kita harap secepatnya," kata Dahlan.

Editor: Udin