Janjikan Proyek dari APBD 2017

Oknum Anggota DPRD Kepri Ini Diduga Terima Fee Proyek dan Tipu Kontraktor
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 31-10-2017 | 16:26 WIB
ilustrasi-penipuan1.gif
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Oknum anggota DPRD Kepri berinisial SR diduga melakukan penipuan dengan cara meminta puluhan juta dana Fee dari seorang kontraktor dengan iming-iming memberikan proyek yang 'dikemplang' dari APBD tahun 2017.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, fee uang muka kegiatan atas proyek yang dijanjikan oknum dewan itu telah diserahkan kontraktor melalui oknum Staf Sekwan DPRD Kepri berinisial Su, yang merupakan utusan dari oknum anggota dewan tersebut.

Dari data bukti setoran kontraktor, dana puluhan juta itu diserahkan pada tanggal 28 April 2017 sebagai uang muka kegiatan SR dari 7 paket proyek yang diduga dikemplangnya di Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kepri.

Selain menerima fee puluhan juta, oknum DPRD Kepri tersebut melalui staf Sekwan Su, juga memberikan data sebanyak 31 proyek kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Provinsi Kepri, yang telah 'dikemplang' atau pesanan anggota dewan tersebut dari APBD 2017 Provinsi Kepri yang berlokasi di Batam.

Selain memberikan dana fee sebagai uang muka atas janji proyek, fasilitator SR juga ternyata meminta puluhan juta dana lainnya kepada kontraktor yang ditransfer melalui nomor rekening staf Sekwan berinisial Su.

Anggota DPRD Kepri, SR yang dikonfirmasi atas dugaan penipuaan dan janji pengerjaan proyek itu langsung membantahnya.

"Mohon maaf, info itu tidak benar. Kemarin beberapa wartawan juga sudah menanyakan hal yang sama kepada saya," ujarnya yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Ditanya mengenai pengakuan Su, yang mengaku pernah menerima dana tersebut atas suruhaan dirinya, SP enggan menjawab.

Di tempat terpisah, oknum staf dewan Su, yang dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar dengan alasan permasalahan tersebut akan dibicarakan dan diselesaikan dahulu antara anggota dewan dengan kontraktor yang dijanjikan proyek tersebut.

"Mohon maaf, saya belum bisa komentar, saya mau selesikan dan bicarkan dulu secara internal dengan pak SP serta kontraktor itu," ujar Su.

Editor: Yudha