Mahasiswa Desak Dinas ESDM Kepri Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Bintan
Oleh : Ismail
Jum\'at | 06-10-2017 | 15:50 WIB
Demo-Mahasiswa-Tambang1.gif
Puluhan mahasiswa demo kantor Dinas ESDM Kepri tuntut tindak tegas tambang ilegal di Bintan. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (6/10/2017) pagi tadi, tiba-tiba didatangi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Terpelajar (Apatar).

Kedatangan para mahasiswa tersebut guna melakukan aksi unjuk rasa menuntut Dinas ESDM segera menindak tegas hingga menutup aktifitas tambang pasir ilegal yang kian marak di Kabupaten Bintan.

Kekesalan para mahasiswa tersebut bukan tanpa alasan. Menurut mereka, aktifitas tambang pasir ilegal dengan modus pasir rakyat tersebut sangat merugikan. Jika aktifitas ilegal tersebut terus berjalan, dikhawatirkan berdampak negatif bagi lingkungan.

"Lihat saja sekarang ini, aktifitas ilegal itu mengakibatkan berkurangnya luas daratan Bintan, polusi udara, hingga rentan menyebabkan kecelakaan. Yang pasti sangat berdampak buruk bagi lingkungan," kata Koordinator aksi, Roni Bestari.

Ia mengungkapkan, sesuai dengan UU No 23 tahun 2014, kewenangan pertambangan dialihkan ke Provinsi. Dengan demikian, Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM dapat bertanggungjawah menindaktegas aktifitas yang sangat merugikan lingkungan tersebut. Terlebih, para pelaku bisnis tersebut merupakan para mafia yang hanya ingin meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak lingkungan.

Dipaparkannya, berdasarkan data yang diperoleh sekitar 96 titik lokasi di Bintan kerap dijadikan aktifitas tambang pasir. Diantarnya, 34 titik di kawasan Kecamatan Gunung Kijang, 19 titik di Sri Lobam, 18 titik di kawasan Sakera, 14 titik di Tanjung Berakit , 8 titik di daerah Teluk Bintan, serta 3 tituk di kawasan Sekuning.

"Untuk itu kami menuntut Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM segera menindak pelaku tambang psdor ilegal yang selalu mengatas namakan tambang rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknik dan Lingkungan Pertambangan Mineral Dinas ESDM Provinsi Kepri, Reza Muzzamil Jufri didepan pengunjuk rasa menyampaikan, pihaknya bersama aparat kepolisian sudah bekerjasama menindak tegas atifitas pertambangan pasir ilegal tersebut. Bahkan, sejumlah pelaku tambang ilegal juga tindak secara hukum. Namun, hingga kini masih ada saja oknum yang melakukan aktifktas tersebut.

Kendati demikian, lanjut Reza, dirinya tetap berupaya menertibkan aktifitas tambang ilegal tersebut.

“Sudah beberap kali bersama aparat kepolisian menangkap para pelaku. Namun, belum memberikan efek jera kepada yang lainnya," tutupnya.

Editor: Yudha