Kakanwil Khusus DJBC Kepri Bantah Duki Dimutasi Gegara Ribuan Mikol Ilegal
Oleh : Roland Aritoanang
Jum\'at | 06-10-2017 | 09:26 WIB
Ka-BC-TPI.jpg
Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, ?Duki Rusmadi. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kantor Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Duki Rusmadi, sempat diisukan dicopot dari jabatannya lantaran menolak memproses tangkapan ribuan dus miras yang digrebek Kodim 0315/Bintan dari gudang milik Ahong.

Namun isu pencopotan Duki Rusnadi dibantah Kakanwil Khusus DJBC Kepri, Rusma Hadi. Ia mengatakan Duki bukan dicopot melainkan dimutasi dari jabatannya dan menduduki Kepala Kantor KPPBC Jambi.

Saat ini, jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang diduduki Sodikin, pindahan dari Kantor KPPBC Cikarang.

"Gak adalah dicopot, kata siapa dicopot. Dimutasi ke Jambi bukan dicopot, memangnya segampang itu copot pejabat," ujar Rusman Hadi, saat dikonfirmasi melaui telepon, Kamis (5/10/2017).

Rusman juga membantah mutasi itu berkaitan dengan ribuan kardus mikol tangkapan Kodim 0315/Bintan. Menurutnya, Duki dimutasi karena sudah waktunya dan atas perintah dari pimpinan pusat.

Selain itu mutasi sudah menjadi hal yang tidak asing lagi di kalangan Kantor Bea Cukai.

Sementara itu, Rusman Hadi juga menambahkan selain Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, beberapa pejabat penting di jajaran kantor DJBC Kepri seperti Kepala Kabag Hilma Satria dipindahkan ke Padang Teluk Bayur dan Kabag Umum Sugeng juga dimutasi.

"Untuk serah terima jabatannya, jika tidak ada halangan akan dalam waktu dekat ini, diperkirakan dalam minggu-mingu depan," ucapnya.

Rusman Hadi juga menegaskan seluruh pejabat di lingkungan DJBC Kepri dipindahkan bukan karena terkena kasus melainkan memang sudah arahan dari pusat dan tugas mereka juga sudah selesai di Kepri.

Editor: Gokli