Mayoritas Warga Pelantar Tanjungpinang Belum Rekam Data e-KTP
Oleh : Habibi Khasim
Senin | 18-09-2017 | 09:39 WIB
KAdisdukcapil-TPI.gif
Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang menyatakan masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Mereka, didominasi warga yang tinggal di pesisir atau kawasan pemukiman pelantar Kota Tanjungpinang.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto mengatakan, tahun 2017 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri menargetkan sebanyak 147 ribu masyatakat Tanjungpinang melakukan perekaman data e-KTP. Sementara, saat ini kata dia, yang telah melakukan perekaman baru sekitar 125 ribu lebih.

Irianto mengatakan, masyatakat yang kurang kooperatif dalam melakukan perekaman adalah warga yang bermukim di area pesisir atau kawasan pemukiman pelantar. padahal telah dilakukan sosialisasi dari pihak kelurahan, namun masyarakat tidak juga melakukan perekaman.

"Kebanyakan masyarakat kita Tionghoa yang di daerah Pelantar itu kurang kooperatif. Sudah kita sosialisasi, namun mereka tidak kunjung melakukan perekaman. Padahal, ribuan orang dari mereka belum melakukan perekaman e-KTP," kata Irianto, Senin (18/9/2017).

Irianto mengatakan, masyarakat Tionghoa tersebut didominasi oleh para orang tua. Karena usia, mereka disebut sudah tidak mau, dengan alasan tidak kuat jalan untuk pergi ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman.

Sementara, untuk sekarang ini, Disdukcapil hanya memiliki satu mesin perekamanan yang standby di kantor Disdukcapil.

"Kita mengimbau anak-anak dari para orang tua ini agar membawa orang tuanya untuk melakukan perekaman ke kantor. Kalau masalah jemput bola, saat ini memang belum bisa karena terkendala mesin perekam yang cuma satu unit. Insyaallah nanti setelah 4 unit mesin selesai diperbaiki oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, baru bisa kita lakukan penyisiran," jelas Irianto.

Untuk saat ini memang Disdukcapil sangat mengharapkan peran aktif para PNS, Camat, Lurah dan RT/RW untuk terus mengajak dan melakukan penyisiran bagi warga yang belum melakukan perekaman.

Irianto juga meminta kesadarannya agar datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP sebelum tanggal 30 Oktober 2017.

Editor: Gokli