Ini Alasan WNI Nekat Jadi Tenaga Kerja Ilegal di Malaysia
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 18-09-2017 | 09:16 WIB
TKI-27-Sabtu.gif
Puluhan TKI ilegal diamankan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, seakan tak pernah habisnya. Meski sudah banyak yang dideportasi, dan tak sedikit pula yang tertangkap, namun persoalan TKI ilegal masih saja terulang.

Alasan para TKI nekat menempuh segala macam cara untuk dapat bekerja di Malaysia, ternyata sagatlah sederhana. Peluang kerja dan upah yang diharapkan di Malaysia jauh lebih tinggi dibanding di negaranya sendiri.

Fredy, satu dari 27 TKI yang ditangkap TNI di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu (16/9/2017), mengatakan, di Malaysia banyak peluang kerja dengan upah yang cukup tinggi. Ini yang menjadi alasan kenapa para TKI doyan ke Malaysia meski menempuh jalur ilegal.

"Di Malaysia saya bekerja sebagai buruh bangunan dengan upah 1.200 Ringgit per bulan. Kalau saya di Indonesia, mungkin saya tidak dapat kerja atau tidak akan dapat upah sebesar itu," kata dia, saat ditemui di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (17/9/2017).

Menjadi buruh bagunan tanpa dokumen resmi, Fredy menututkan sudah menjalaninya selama 4 tahun, bersama istri Dorce dan seorang putri berumur 4 tahun.

"Empat tahun yang lalu saya berangkat bersama istri. Sekarang kami sudah dikarunia seorang putri," katanya.

Dikatakan Fredy, dia dan istrinya pulang ke Indonesia dengan menempuh jalur ilegal karena ingin mengantarkan anaknya ke Flores agar bisa sekolah. Ia juga mengaku sudah mengetahui segala resiko jika menggunakan jalur ilegal.

"Masuknya juga ilegal, tentu ke luarnya pasti ilegal. Ini semua demi putri saya agar bisa sekolah di kampung," ujarnya.

Menempuh jalur ilegal ternyata harus membayar biaya mahal. Untuk satu orang, para TKI itu membayar 1.500 Ringgit dengan rincian sebelum berangkat dari Malaysia bayar 800 Ringgit dan setelah tiba di Batu Besar, Nongsa, Kota Batam membayar 700 Ringgit.

"Biayanya memang mahal, tetapi bagi saya yang penting bisa pulang ke Indonesia," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil menangkap 27 orang TKI ilegal dari Malaysia yang akan menuju Batu Besar, Batam pada Sabtu (16/9/2017).

Editor: Gokli