Diduga Jadi Bancakan

Waw, Perjalanan Dinas Disdik Kepri Telan Anggaran Hingga Rp 30 M
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 30-08-2017 | 14:14 WIB
kcw11.gif
Juru Bicara dan Pembina LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama tahun 2017, Dinas Pendidikan Kepri telah melakukan perjalanan dinas di dalam dan luar negeri sebanyak 220 kali dan menghabiskan anggaran Rp 30 miliar lebih.

Berdasarkan data yang dihimpun LSM Kepri Corruption Watch (LSM-KCW), dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Pendidikan Provinsi Kepri 2017, Rp 370,239 miliar lebih alokasi dana untuk 2.157 kegiatan. ?Dari Jumlah tersebut, 462 kegiatan senilai Rp 170,037 miliar dilaksanakan dengan sistim lelang sedangkan 1.695 kegiatan senilai Rp 200.202 miliar melalui swakelola atau penunjukan langsung.

Dari 1,695 kegiatan yang diswakelolakan atau penunjukan langsung itu sebanyak 220 kegiatan merupakan perjalanan dinas pejabat dan staf Disdik Kepri senilai Rp ?30 miliar lebih.

"Alokasi perjalanan dinas Rp 2 juta sampai Rp 16 miliar dengan judul dan deskripsi kegiatan belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah," ujar Juru Bicara dan Pembina LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, 220 kali kegiatan perjalanan dinas tersebut jika dibagi dalam 12 bulan, dengan masa kerja ASN lima hari seminggu maka dalam sebulan, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kasi dan Staf Dinas Pendidikan Provinsi Kepri rata-rata menghabiskan waktu 18 hari melakukan perjalanan dinas di luar kantor.

"Sementara sisanya, hanya 4 hari melakukan dinas di dalam kantor untuk mengurusi administrasi pemerintahan," ujar Hamid.

Besarnya pana perjalanan dinas yang mencapai Rp 30 miliar di Dinas Pendidikan Kepri, diduga menjadi "Bancakan" untuk di korupsi. Selain terkesan pemborosan ditengah defisit APBD ?Kepri, dana perjalanan dinas ini juga diduga menguap, karena laporan pertanggungjawaban atas SPPD yang dilakukan dengan laporan fiktif.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, sejumlah pegawai dan bendahara OPD di Kepri, sering memesan ribuan lembar tiket kapal palsu dari salah seorang agen tiket ferry di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Dimana per lembar tiket palsu, yang diduga dibuat OPD sebagai bukti fisik laporan SPPD dibandrol Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu.

"Permintaan tiket palsu biasanya menjelang akhir triwulan, karena laporan SPPD akan dibuat," ujar salah seorang sumber disalah satu OPD Provinsi Kepri.

Besarnya anggaran SPPD Perjalanan Dinas Pendidikan Kepri itu, LSM-KCW Kepri meminta kepada DPRD dan Tim TPAD Provinsi Kepri agar mengevaluasi pengalokasiaan dana tersebut di APBD Perubahan Provinsi Kepri.

"Jangan hanya gara-gara kepentingan dan kesenangan oknum tertentu, ada pelegalan pengalokasiaan dan penggunaan APBD untuk yang tidak Penting, Sementara banyak sekolah dan anak didik di Kepri, yang tidak mendapat fasilitas dan dukungan pendidikan," tegas Abdul Hamid.

Editor: Yudha