Dinsos Gunakan BDT 2015 untuk Berikan Bantuan, Nasib Janda Baru Terancam Terpuruk
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 29-08-2017 | 19:02 WIB
janda-miskin.gif
Ilustrasi janda-janda miskin (Sumber foto: Wajibbaca.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial telah menetapkan bahwa semua program bantuan baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015. Data tersebut telah pakem dan disinyalir tidak akan menambah nama baru. Dengan demikian, nasib anak yatim dan janda-janda baru yang tidak mampu karena ditinggalkan oleh suaminya, semakin terpuruk.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawan saat dihubungi, Selasa (29/8/2017), mengakui bahwa data BDT tahun 2015 telah pakem. Jika pun ada perubahan, misalnya berkurang atau bertambah, data tersebut tetap berkutat di situ-situ saja.

"Jadi memang untuk data masyarakat tidak mampu memang telah masuk dalam data BDT. Dan data ini terbagi dua kelompok, satu data yang sudah diakui Pemerintah Pusat dan yang kedua data dari Pemerintah Kota Tanjungpinang penerima bantuan dari dana APBD Tanjungpinang," terang Agustiawan.

"Nah, jika bicara tentang pemutakhiran data, kita hanya melakukan updating data saja, sementara untuk penambahan tidak ada," tambah Agustiawan.

Terkait jumlah penerima bantuan, Agustiawan mengatakan, mereka adalah masyarakat yang saat ini menerima bantuan beras pra sejahtera (Rastra) atau lebih dikenal dengan Raskin. Jumlah yang telah terdata dalam BDT sebanyak 10.196 Kartu Keluarga. Di mana pembagiannya, 8.450 untuk data BDT yang telah diakui oleh Kementerian Sosial dan 1656 KK data dari Pemko Tanjungpinang.

"Jadi jika memang ada kepala keluarga yang meninggal dan namanya telah masuk dalam BDT, kita hanya melakukan pemutakhiran data saja. Bisa saja orang-orang yang masuk dalam data Pemerintah Pusat berkurang dan kekurangan itu kita tambah dari data yang masuk di APBD. Jadi dia berputar di situ-situ saja, tidak ada penambahan baru," terang Agustiawan.

Hal ini tentunya berdampak pada janda-janda baru yang beralih dari memiliki tulang punggung keluarga, menjadi keluarga yang tidak mampu. Jangankan janda baru, di beberapa kelurahan masih ada janda-janda yang telah lama ditinggalkan suami dan berstatus tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak masuk dalam BDT.

Terkait hal ini, Agustiawan mengatakan, para janda baru dapat melaporkan kepada pihak kelurahan. Namun, pihaknya tidak dapat menjanjikan para janda atau keluarga tidak mampu baru, mendapatkan bantuan.

"Kita tetap mencarikan solusi bagi masyarakat yang mengadu, namun juga kita tidak dapat menjanjikan akan mendapatkan bantuan seperti mereka yang masuk dalam data BDT," kata Agus.

Editor: Udin