Gubernur Gesa Proses APBD-P Kepri 2017
Oleh : Ismail
Selasa | 15-08-2017 | 16:38 WIB
1482017-Nurdin-Basirun-728c3492.gif
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengakui, saat ini pihaknya tengah menggesa proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Hal tersebut dimaksudkan, agar proses pembangunan di Kepri menggunakan APBD-P dapat berjalan optimal dan tepat waktu.

"Saat ini kita lagi proses. Kita minta dipercepat," singkatnya di Tanjungpinang, Selasa (15/8/2017).

Pembahasan tersebut sudah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dan Tim Banggar  DPRD Kepri menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Selain itu, diakui Nurdin, APBD-P 2017 Kepri mengalami peningkatan dari sebelumnya.

"Ada perubahan beberap miliar. Disesuaikan dengan peningkatan PAD," kata Nurdin.

Ia berharap, proses APBD-P 2017 ini bisa dipercepat. Dirinya juga sudah meminta pihak TAPD dan DPRD Kepri segera menyelesaikan proses tersebut sesegera mungkin. Agar, pengalaman lambannya proses APBD 2017 hingga berdampak lesunya perekonomian, tidak terulang kembali.

"Kita minta cepat secara paralel denga pembahasan APBD murni 2018," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan dana APBD Perubahan 2017 Provinsi Kepri ke DPRD Kepri sebesar Rp3,4 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp63 miliar dari nilai APBD Murni 2017 dengan total sekitar Rp3,3 triliun.

Kepala Bappeda Kepri , Naharuddin mengatakan, pengajuan APBD Perubahan 2017 itu, dilakukan setelah sebelumnya TAPD Kepri telah merampungkan pembahasan draft APBD Perubahan 2017 itu dengan sejumlah Kepala OPD di Pemerintah Provinsi Kepri.

Selanjutnya, lanjut Naharudin, pembahasan draft APBD Perubahan 2017 itu, nantinya akan kembali dilakukan antara TAPD pemerintah dengan tim Banggar DPRD Kepri. Dirinya mengakui, dari total Rp3,4 triliun besaran APBD-P 2017, Kepri masih tetap mengalami defisit, yang diakibatkan besaran Silpa APBD 2016 lebih kecil dari Silpa setelah audit BPK.

"Jadi defisit kita terjadi karena besaran Silpa APBD 2016 yang kita tetapkan, lebih besar dari Silpa setelah diaudit BPK. Silpa yang kita tetapkan pada APBD 2016 Rp196 miliar, ternyata setelah diaudit BPK, Silpa kita dari APBD 2016 hanya Rp59 miliar kan. Sehingga sedikitnya hampir Rp99,6 miliar," ujarnya, belum lama ini.

Kendati demikian, di sektor pendapatan pada 2016, APBD Kepri mengalami kenaikan. Demikian juga untuk dana DAU, juga mengalami kenaikan atas adanya penambahan guru di Provinsi Kepri, seiring dengan penyerahan kebijakan guru SMA dan SMK dari kabupaten/ kota ke Provinsi Kepri.

Namun, pada APBD Perubahan 2017, Pemerintah Provinsi Kepri akan membutuhkan anggaran lain,  seperti dana tunjangan sertifikasi Guru yang membutuhkan anggaran hampir Rp15 miliar. Demikian juga tunjangan lain yang pada APBD Murni 2017 lalu belum dianggarkan. Hingga harus terpaksa dianggarkan di APBD Perubahan 2017, dengan melaksanakan rasionalisasi dana dari sektor kegiatan belanja langsung APBD.

"Tetapi, dalam pelaksanaan rasionalisasi atau pemotongan anggaran dari kegiatan ini, juga mempertimbangkan program yang tidak terlalu prioritas. Jadi, kalau memang kegiatannya itu masuk dalam skala prioritas pembangunan, tentu tidak akan dirasionalisasi atau dipotong," tukasnya.

Editor: Udin