Kemenpan-RB Cek Pelayanan Publik di Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 10-08-2017 | 18:26 WIB
kemenpan-RB-evaluasi-pelayanan-di-kepri.gif
H Suyatno, Kepala Bidang Evaluasi Pelayanan Publik wilayah I Sumatra dari Kemepan RB, didampingi Waka Polres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmatsyah melakukan pengecekan pelayanan publik di Polres Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik yang ada di Polres Tanjungpinang. Hal ini dilakukan dalam rangka peradaban pelayanan publik di tahun 2025 bertaraf kelas dunia.

Dalam pengecekan pelayanan publik ini, Kemenpan RB terlihat mengecek pelayanan publik yang ada di Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang. Mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meliputi biaya pembuatan SIM, ujian mengemudi pembuatan SIM dan pembuatan SKCK di Polres Tanjungpinang.

"Kami melakukan evaluasi pelayanan publik yang diselenggarakan di 72 kabupaten/kota dan 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dalam rangka menuju peradaban pelayanan di tahun 2025 nanti yang harus setaraf dengan pelayanan publik kelas dunia," ungkap H. Suyatno, Kepala Bidang Evaluasi Pelayanan Publik wilayah I Sumatra Kemepan RB RI, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (10/8/2017).



Selain melakukan evaluasi pelayanan publik yang ada di Polres Tanjungpinang, pihaknya juga telah seminggu melakukan evaluasi kinerja layanan masyarakat di Kepri, yang terdiri dari pelayanan kesehatan, kemudahanan pelayanan perizinan dan masalah kependudukan dan catatan sipil.

"Agar dapat keluhanan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan, sehingga dapat tereleminir," katanya.



Seperti dapat dilihat dan disaksikan secara langsung, dengan adanya ini maka keluhan masyarakat yang berpikiran bahwa dalam pengurusan SIM tidak mudah dan susah, bisa dicarikan jalan keluarnya.

"Seperti dapat disaksikan di lapangan dalam pengujian pembuatan SIM, Waka Polres mepraktikkan langsung dan turun langsung mengemudikan sepeda motor," katanya.



Tetapi jika sudah lulus, masih ada beberapa tahapan proses lagi sesuai dengan petunjuk Polri, agar tidak ada keluhan-keluhan dari masyarakat agar memudahkan mendapatkan SIM, murah, terukur dan transparan.

"Dalam hal ini, kita bersama-sama dengan Waka Polres Tanjungpinang mengecek satu per satu standar pelayanannya, seperti dalam hal biayanya pasti atau tidak? serta mekanisme pembuatannya. Itu semua kita cek," ucapnya.



Sementara itu, Waka Polres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmatsyah, mengatakan bahwa Menpan RB merupakan mentornya, supaya pelayanan masyrakat lebih baik dan memberikan bimbingan kepada Polres Tanjungpinang terkait dengan kekurangannya seperti apa, supaya menuju pelayanan publik kelas dunia.

"Kita berterima kasih kepada Menpan RB yang menjadi mentor kita untuk memperbaiki pelayanan-pelayanan yang kurang di sini, supaya dapat diperbaiki lagi," pungkasnya.

Editor: Udin