Stok Beras Tanjungpinang Dianggap Aman

Bulog Sebut Permintaan Impor Beras Khusus Kurang Tepat
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 09-08-2017 | 16:38 WIB
Kepala-Bulog-Tanjungpinang1.gif
Kepala Bulog Sub Divre Tanjungpinang, Jaka Santosa bersama staf (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Permintaan Wali Kota Tanjungpinang agar Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran impor khusus beras Thailand dan Vietnam ke Tanjungpinang dengan alasan stok dan kebutuhan beras di Tanjungpinang kurang, berbanding terbalik dengan kondisi stok beras menurut Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub-Divre Tanjungpinang.

Kepala Bulog Sub Divre Tanjungpinang, Jaka Santosa, mengatakan bahwa stok beras di Kota Tanjungpinang saat ini hingga Desember 2017 mendatang masih sangat tersedia, sehingga permintaan regulasi khusus import beras yang diajukan Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat justru kurang tepat.

Hingga saat ini, tambah Jaka, ketersediaan stok beras di Bulog Tanjungpinang yang mencapai 3000 Ton, ditambah 600 ton yang akan segera datang, masih memungkinkan dan mencukupi kebutuhan masyarakat di Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Anambas dan Natuna.

"Dari data kami, kebutuhan beras masyarakat Kota Tanjungpinang, rata-rata per bulan masih dikisaran 60-100 ton per buan. Dan dengan ketersediaan stok beras Bulog dan distributor beras saat ini, dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," ujarnya pada Wartawan di kantor Bulog Sub-Divre Tanjungpinang, Rabu (9/8/2017).

Terkait dengan pelaksanaan distribusi, selain dilakukan distributor resmi yang juga mendatangkan beras dari sentra penghasil seperti Jawa dan Sumatra, Bulog Pusat dan Bulog Tanjungpinang juga menjual dan memasarkan beras premium ke sejumlah penjual beras mitra Bulog di Tanjungpinang.

"Kita juga menjual beras Bulog Premium merek Berasa Kita. Sejumlah distributor beras di Tanjungpinang dan Bintan juga mendatangkan beras tersebut dari luar daerah," jelas Jaka.



Dia menambahkan, dalam memasarkan beras premium merek 'Beras Kita', Bulog Tanjungpinang juga bekerja sama dengan 5 distributor resmi penjualan beras Bulog Premium dan puluhan pedagang di Tanjungpinang, Bintan, Lingga dan derah lain, sebagai mitra Bulog yang tergabung dalam pedagang Rumah Pangan Kita (RPK).

"Untuk pedagang distribusi mitra Bulog yang menjual 'Beras Kita', kami juga terus melakukan pengambangan dengan bekerja sama dengan pedagang beras, sebagai mitra distributor dan pedagang di Rumah Pangan Kita," jelasnya.

Adapun sistim penjualan, tambah Jaka, dilaksanakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerintah, yaitu Rp9.500 per Kilogram untuk beras dan Rp12.500 per Kg untuk gula.

Pengoplosan dan Penyeludupan Kewenangan Penegak Hukum

Disinggung dengan masih maraknya penjualan beras oplosan Vietnam dan Thailand, yang dicampur dengan beras Bulog dan menggunakan karung serta logo Bulog namun diakui pedagang merupakan beras luar, Jaka mengatakan, kalau hal tersebut di luar dari kewenangan Bulog. Karena fungsi pengawasan, dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Disperindag, BPPOM serta Kepolisian dan Satgas.

"Terus terang, kalau ada hal seperti itu kami belum tahu. Dan pengawasan serta penindakan merupakan kewenangan Disperindag, BPPOM, serta Kepolisian dan Satgas yang dibentuk lah," ujarnya.

Bulog tambah Jaka, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Namun hanya sebagai penyedia stok dalam rangka menstabilkan harga dan ketersediaan pangan di daerah.

Terkait dengan penetapan harga, serta jika ada pedagang yang tergabung dalam Rumah Pangan Kita (RPK) yang melakukan pengoplosan atau menggunakan karung Bulog untuk menjual beras import, Bulog Tanjungpinang dikatakan Jaka, akan menindak secara tegas dengan memutuskan kerja sama sebagai mitra.

"Karena  pedagang yang menjadi mitra Bulig juga kami ingatkan, agar menjual beras bulog sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Editor: Udin