Pemko Tanjungpijnang akan Sosialisasi Moko Kepada Masyarakat
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 03-08-2017 | 09:02 WIB
moko_.jpg
Ilustrasi Moko (mobile toko). (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya para pengusaha kecil terkait untuk mendapatkan Moko (mobile toko) yang berasal dari dana CSR.

Menurut Riono, sosialisasi tentang Moko ini penting, karena ditakutkan ada salah paham dari masyarakat terkait bantuan dari CSR kemitraan tersebut.

"Setelah prosedurnya, tata cara dan syaratnya kita susun dan kita rampungkan. Maka harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak salah paham," kata Riono saat dihubungi, Rabu (2/8/2017).

Salah paham disini, kata Riono, terkait dana CSR dari perusahaan yang ada di Kota Tanjungpinang. Dipikiran masyarakat saat ini adalah, dana CSR tersebut merupakan dana hibah yang tidak perlu dikembalikan lagi.

Baca: Jangan Salah, Meskipun dari CSR Moko Tidak Gratis!

"Dana CSR itu terbagi dua, memang ada dana hibah dan ada juga dana CSR kemitraan. Kalau hibah, memang tanpa pengembalian, tapi kalau kemitraan, itu harus dikembalikan," kata Riono.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan Moko, diharuskan mengembalikan apa yang telah diberikan dengan bunga yang rendah.

"Sejatinya ini untuk membantu masyarakat memiliki usaha, caranya bukan secara gratis, melainkan sistem kredit. Jadi, Caisar yang kita berikan nantinya akan dikreditkan kepada masyarakat/pengusaha yang mau," kata Riono.

Saat ini, tambah Riono, Pemko Tanjungpinang melalui Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Tanjungpinang tengah menggodok aturan dan persyaratan kredit Moko tersebut.

Sementara itu, tujuan Moko ini sendiri adalah untuk menghidupkan kembali keramaian pasar Jalan Merdeka (Kota Lama) yang telah lama meredup. Nantinya, setelah Moko ini berjalan, akan dibuatkan seperti pasar malam, dengan nama "Merdeka Night Market" atau Pasar Malam Jalan Merdeka.

Editor: Dardani