Usulkan Perbaikan 4 Mesin yang Rusak

Kepala Bappeda Tanjungpinang Tolak Pengadaan Dua Alat Perekam e-KTP
Oleh : Habibi Kasim
Minggu | 09-07-2017 | 10:30 WIB
Surjadi_bappeda.jpg
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tanjungpinang Surjadi

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto, belum lama ini, mengatakan, pihaknya meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memasukkan pengadaan 2 set alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Sebab, pengadaan tersebut telah direstui Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Namun, Kepala Bappeda Kota Tanjungpinang Surjadi mengatakan hal berbeda. Mantan Kepala Dinas Sosial itu lebih menginginkan agar 4 set alat perekam yang dikatakan rusak tersebut dilakukan perbaikan.

"Ini sebagai langkah kita untuk melakukan efisiensi. Menurut saya, lebih baik 4 alat perekam yang katanya rusak itu, kita carikan onderdil yang rusak dan kita ganti. Kalau pengadaan lagi, mubazir dong, mau ditaro kemana alat yang rusak itu," tutur Surjadi saat dihubungi, Sabtu (8/7/2017).

Surjadi mengatakan, kemungkinan untuk melakukan pengadaan mesin perekaman pasti ada. Hanya saja, jika memang onderdil yang rusak dapat diganti, maka pengadaan yang dilakukan hanya satu set mesin perekaman saja.

"Kita menginginkan agar ada mesin standby, jadi jika 4 mesin itu bisa diperbaiki, kemungkinan besar kita akan membeli satu set untuk standby agar tidak kualahan lagi," kata Surjadi.

Untuk itu, Surjadi mengaku telah meminta kepada Kadisdukcapil agar melakukan inventarisir peralatan yang rusak. Sehingga, dapat segera diperbaiki dan alat tersebut dapat digunakan secepatnya.

"Kita berharap di Kecamatan bisa dapat baik semua, dan kedepan ada standby di Disdukcapil 2 unit. Jadi kita minta secepatnya inventarisir kerusakan dulu, jangan langsung mengganti alat baru," tutur Surjadi.

Editor: Surya