Pihak Sekolah Jangan Mau Terima Pungli PPDB
Oleh : Ismail
Rabu | 05-07-2017 | 14:14 WIB
Dewi-Kumala-Sari-Ansar2.gif
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara serentak di Kepulauan Riau sudah berlangsung sejak Senin (3/7/2017) lalu. Beberapa hari pelaksanaannya, masing-masing sekolah dibanjiri para orang tua dan calon siswa yang hendak mendaftarkan putra-putrinya masuk sekolah.

Meski demikian, banyak keluhan yang yang diberikan para orang tua. Mulai dari aturan zonasi sekolah yang membingungkan, persyaratan yang semakin ribet hingga proses teknis online yang diterapkan sejumlah sekolah.

Menanggapai hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari menyebut, aturan persyaratan administrasi tersebut mengikuti Permendikbud Nomer 17 Tahun 2017 tentang PPDB. Oleh karena itu, meski dinilai ribet dan membingungkan, dirinya berharap agar para orang tua bisa bersabar dan mengikuti aturan tersebut.

"Saya kira jika diikuti dengan dengan baik, Insya Allah tidak akan sulit. Persyatan itu sesuai dengann Permendikbud," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (5/7/2017).

Ia menambahkan, aturan zonasi yang diterapkan saat ini sudah sangat baik. Hanya saja, diakuinya memang ada plus dan minus. Disamping, para siswa di suatu wilayah tetap akan kebagian bangku sekolah sesuai zonasinya. Namun, minusnya rawan dengan tindak pungutan liar di lingkungan sekolah kepada orang tua.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada pihak sekolah tetap menjalankan tugasnya dengan benar. Jangan menerima apa pun dari wali calon siswa yang mendesak agar anaknya masuk ke sekolah. Terutama, pada sekolah-sekolah tergolong favorit.

Karena, saat ini persepsi masing-masing wali murid masih mengacu pada sekolah favorit dan non favorit. Sebaiknya, lanjut Dewi, persepsi tersebut tidak dipakai lagi. Meski fasilitas, sarana dan prasarana masing-masing sekolah di Kepri terbilang belum merata. Namun, pihaknya tetap berupaya dari tahun ke tahun memeratakan fasilitas pendidikan melalui anggaran APBD Provinsi Kepri.

"Kita tetap berupaya untuk memeratakam fasilitas Pendidikan setiap sekolah di Kepri," tutupnya.

Editor: Yudha