Tindak Lanjuti Temuan BPK, Gubernur Nurdin Surati Semua Kepala OPD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 17-06-2017 | 10:16 WIB
gub-kepri-01.gif
Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sedikitnya ada 40 temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Kepri tahun 2016. Temuan itu, harus diperbaiki dalam kurun waktu 60 hari.

Menindak lanjuti temuan itu, Gubernur Nurdin Basirun mengaku telah menyurati semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri. Ia memerintahkan segera meelakukan perbaikan sesuai pentunjuk BPK RI.

"Atas petunjuk dan rekomendasi BPK-RI itu, saya sudah surati kepala OPD-nya agar dapat segera diperbaiki apa yang menjadi rekomendasi BPK-RI itu," ujar Nurdin, belum lama ini.

Mengenai hasil tindak lanjut, Nurdin mengatakan akan tetap memonitor dan meminta laporan dari masing-masing Kepala OPD agar dapat segera diselesaikan.

Nurdin juga mengatakan, dari 40 temuan BPK-RI di sejumlah OPD, seluruhnya hampir sama terkait dengan masalah administrasi dan sejumlah temuan yang mengarah ke nilai kerugian. Untuk itu pihaknya akan lebih memfokuskan pengawasan dan penyelesaian yang dilakukan.

Meski memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kali dari BPK-RI, namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit keuangan APBD 2016 Provinsi Kepri tidak terlepas dari catatan dan rekomendasi BPK-RI.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bahtiar menjelaskan, 40 temuan BPK itu terdiri dari 32 kesalahan administrasi dan 8 berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Terkait temuan-temuan yang ada, gubernur sebagai kepala daerah, tambah Mirza, sudah memberikan teguran ke masing-masing Kepala OPD. Dalam 60 hari ke depan diperintahakan untuk diperbaiki sesuai dengan petunjuk BPK-RI.

Sejumlah temuan dalam LHP-BPK atas peggunaan APBD 2016 Kepri itu, diakuinya terdapat di Dinas Pendidikan Kepri, BKAD, Sekretariat Daerah, serta sejumlah Dinas dan Dadan di Kepri.

Mirza juga mengakui, meskipun Kepri memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi tidak terbebaskan dari temuan dan catatan-catatan strategis yang diberikan BPK-RI.

Salah satu catatan strategis BPK-RI dalam temuanya adalah menyangkut selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang sangat jauh melenceng dari yang ditetapkan Tim TAPD dan hasil audit BPK-RI.

"Konsekuensi dari perbedaan perhitungan Silpa ini, harus segera dilakukan penyesuaian kembali pada kegiatan APBD 2017," ujarnya.

Editor: Gokli