Hati-hati, KPK Lirik Korupsi Mulai Tahap Perencanaan
Oleh : Habibi
Jum\'at | 16-06-2017 | 14:26 WIB
KPK-Tpi1.gif
Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK pada rapat pendampingan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang diminta agar lebih berhati-hati dalam menjalan kegiatan, terlebih lagi pada tahap perencanaan, karena korupsi bisa terencana ketika proses penganggaran dimulai.

 

Hal tersebut disampaikan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK pada rapat pendampingan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono, Kamis (16/6/2017) bertempat di ruang rapat Kantor Walikota Tanjungpinang.

Tim KPK yang menghadirkan Agung Kusnandar dan Ruspian tersebut menegaskan perlu teknologi informasi untuk menutup celah korupsi.

Ruspian memaparkan, bahwa pada tahap perencaanan sering terjadi anggaran yang sudah diperhitungkan untuk dikorupsi dan di beberapa daerah di Indonesia anggota DPRD juga turut bermain dengan menitip anggaran di dinas-dinas, bahkan tanpa ada pembahasan pada Musrenbang tiba-tiba ada kegiatan. "Hal ini sudah menjadi perhatian KPK," ujar Ruspian.

Ia mengatakan, ada beberapa rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2017 yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pendapatan, perizinan, manajemen SDM, pengelolaan aset serta pengawasan dan pengendalian.

Namun menurut Ruspian kegiatan tersebut juga banyak celah untuk korupsi. Untuk itu ia mengingatkan Pemerintah Kota Tanjungpinang segera melakukan perencanaan yang terintegrasi dengan penganggaran e-planing terintegrasi dengan e-bugeting seperti daerah lain di Indonesia. "Sehingga celah korupsi bisa ditutup," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Riono berjanji akan segera mungkin untuk melaksanakan integrasi tersebut melalui tekhonologi informasi di bawah Dinas Komifo serta mempersiapkan SDM yang menguasai tekhnologi.

"Kita segera melaksanakan arahan dari KPK," ujar Riono.

Editor: Yudha