KJRI Johor Bahru Tinjau Proses Pemulangan TKIB di Kepri
Oleh : Ismail
Selasa | 13-06-2017 | 19:38 WIB
KJRI-Johor-Bahru-di-Malaysia,-Agus-Nugroho.gif
KJRI Johor Bahru di Malaysia, Agus Nugroho saat ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Selasa (13/7/2017) (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru meninjau secara langsung prosedur pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) di Provinsi Kepulauan Riau.

Tinjauan tersebut dimulai dari tempat pemulangan TKIB dari Johor Bahru, Batam, Tanjungpinang, lokasi tempat penampungan, hingga daerah masing-masing.

KJRI Johor Bahru di Malaysia, Agus Nugroho mengungkapkan, sebanyak 18 ribu TKIB yang dideportasi dari negeri jiran dalam setahun. Jumlah tersebut, lanjutnya, tidak pernah menurun, malah tetap konstan bahkan berlebih.

"Kasusnya bermacam-macam. Mulai dari pelanggaran dokumen, sampai kepada tindak pidana," katanya saat ditemui awak media di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Selasa (13/7/2017).

Ditambahkannya, untuk daerah Johor Bahru saja, jumlah TKI sekitar 30 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk dengan tiga KJRI yang ada di wilayah Malaysia. Seperti, Melaka, Pahang, Negeri Sembilan.  

Agus mengatakan, para TKIB yang dideportasi tersebut sudah menjalani masa hukuman di Malaysia. Lalu, dideportasi ke daerah masing-masing melalui pintu masuk Provinsi Kepulauan Riau.

"Target kita maunya berkurang," ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa penyebab jumlah TKIB yang tetap kosntan setiap tahunnya. Salah satunya, masih kurang sensitifitas masing-masing Pemerintah Daerah dalam menyaring para TKI yang layak bekerja ke luar negeri. Akibatnya, para TKI sering memaksakan agar bekerja di luar, sehingga mengabaikan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi.

"Kalau kendala itu biasanya dari hulu ke hilir. Sedangkan, kita ini hilirnya. Untuk itu, kita harus mempererat koordinasi dengan pemerintahan," tutupnya.

Editor: Udin