Kemensos Kembali Pulangkan 147 TKI Bermasalah dari Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 10-06-2017 | 15:14 WIB
pemulangan-tki-ilegal11.gif
Kemensos pulangkan ratusan TKI bermasalah dari Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Sosial RI kembali memulangkan 147 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah 10 hari di Tanjungpinang, setelah dideportasi otoritas Malaysia pada Kamis (1/6/2017) lalu.

"Hari ini kita memulangkan TKI yang dideportasi dari Malaysia, terdiri dari 11 orang wanita dan 163 orang pria," ujar Koordinator Pemulangan Kementerian Sosial Direktorat Rehabilitas Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Piter M Matekena SH saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Sabtu (10/6/2017).

Piter menjelaskan, 147 orang TKI ini diberangkatkan dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang menggunakan Kapal Baruna menuju Pelabuhan Batuampar Batam. Sesampainya di Batam selanjutnya diberangkatkan menggunakan Kapa KM Kelud untuk melajutkan perjalanan ke Belawan Sumatera Utara.

"?Semua yang dipulangkan orang dewasa tidak ada anak-anak, dan nantinya jika sudah sampai di Belawan akan didata kembali untuk diantar pulang ke daerah masing-masing dengan menggunakan jalur darat," jelasnya.

Menurutnya, semua TKI yang dideportasi dari Malaysia ini berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Padang dan Riau. Mereka, dideportasi otoritas Malaysia lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Mereka semua ini warga Indonesia, korban perdagangan orang sehingga tidak ada dokumen lengkap," pungkasnya.

Editor: Yudha