Aturan Lego Jangkar Masih Mandek di Pemerintah Pusat
Oleh : Ismail
Jum'at | 09-06-2017 | 19:26 WIB
pelabuhan-peti-kemas.gif
Kewenangan hak kelola laut dengan jarak 12 mil dari garis pantai sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, hingga kini belum digarap Pemerintah Provinsi Kepri (Foto: Dok.batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Meski Pemerintah Provinsi Kepri sudah mengusulkan kewenangan hak kelola laut dengan jarak 12 mil dari garis pantai sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, namun hingga saat ini Pemerintah Pusat belum menyatakan kesepakatan tersebut.

Padahal, Pemprov Kepri sangat berharap Menko Maritim memberikan keputusan atas hak kelola batas laut 12 mil dari bibir pantai itu. Agar Pemprov menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru untuk pembangunan lima tahun mendatang.

"Sampai saat ini belum ada keputusannya, paling tidak pemerintah pusat mengatur saja dulu aturan mekanismenya seperti apa, yang penting jangan sampai Kepri tidak dapat sama sekali," terang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Jamhur Ismail.

Ia mengatakan, antara pihak Pemprov Kepri dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini masih belum nyatakan kesepakatan terkait kewenangan provinsi 12 mil tersebut. Kendati demikian, lanjut Jamhur, pihaknya tetap menggesa agar Pemerintah Pusat segera menyatakan kesepatakan tentang aturan tersebut.

Seharusnya, lanjut Jamhur, Pemerintah Pusat bisa membuat aturan terkait mekanisme pengelolaan tersebut. Khususnya di kawasan Pulau Nipah dan Tolop yang terletak langsung di selat yang berbatasan dengan negara strategis bisnis ekonomi negara maju itu.

Kemudian, setelah aturan tersebut keluar, maka Pemprov Kepri dan Dirjen Perhubungan Laut (Dirhubla) tinggal membuat batas titik koordinat dan ini yang harus diperjuangkan, mengingat acuan Pemrov jelas, mengacu kepada UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

"Kewenangan 12 mil dari bibir pantai ke laut itu, semuanya menjadi kewenangan daerah, batas 12 mil biarlah pusat ambil," ucapnya.

Mantan perwira TNI AL ini menambahkan, jika trobosan ini berhasil, PAD yang dihasilkan Pemprov Kepri dari lego jangkar saja bisa mencapai Rp1 triliun.

"Kita beharap jangan lama-lama digantung," tegasnya.

Editor: Udin