Asep Ditahan, Komisaris BUMD Segera Tunjuk Plh Dirut
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 08-06-2017 | 20:38 WIB
Sekda-Riono-728x349.gif
Komisaris PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD) Tanjungpinang, Riono (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (8/6/2017).

Dengan ditahannya Asep, dipastikan kursi Direktur Utama BUMD akan kosong. Maka dari itu, Komisaris PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD) Tanjungpinang, Riono, mengatakan akan segera melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam RUPS tersebut, Riono mengatakan akan dilakukan pembahasan dan penunjukan pelaksana harian (Plh) Direktur Utama BUMD Tanjungpinang.

"Jadi dalam RUPS ini nantinya, selain kita membahas tentang pesangon eks karyawan PT BIS, kita juga akan membahas tentang pelaksana harian Direktur BUMD. Nantinya akan dilakukan penunjukan langsung oleh pemegang saham utama, yaitu Wali Kota," tutur Riono saat dihubungi, Kamis (8/6/2017).

Terkait waktu pasti RUPS tersebut dilaksanakan, Riono belum dapat memastikan. Pasalnya menurut dia, bukan hanya melihat kesiapan Komisaris ataupun BUMD, melainkan juga jadwal Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah sebagai pemegang saham utama.

"Jadi memang kesiapan BUMD, kesiapan komisaris dan jadwal Wali Kota yang harus disinkronkan. Akan tetapi kita berharap dalam waktu dekat akan dilakukan," kata Riono.

Sementara itu, ketika disinggung tentang Asep, Riono tidak banyak bicara. Pasalnya menurut dia, apakah Asep akan dipecat karena telah ditahan, itu tergantung pada pemegang saham utama. Akan tetapi menurut dia, pihak pemegang saham masih menunggu proses hukum yang berjalan.

"Ya tentunya dengan ditahannya Pak Asep, kita juga menghormati dan sangat menghargai proses hukum. Mengenai nasibnya, itu kita tunggu keputusan Wali Kota," tutur Riono.

Editor: Udin