Target Zakat Wilayah Provinsi Kepri 2017 Sebesar Rp90 Miliar
Oleh : Ismail
Senin | 05-06-2017 | 17:14 WIB
zakat1.gif
Ilustrasi zakat (Sumber foto: Sindotrijaya)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Bidang Zakat Kanwil Kemenag Kepri, Khofifah, menuturkan bahwa target pengumpulan zakat fitrah oleh petugas UPZ Provinsi Kepri tahun 2017 ini sebesar Rp90 miliar. Nilai tersebut naik Rp10 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp80 miliar.

"Kalau target zakat fitrah tahun ini Rp90 miliar. Beda dengan target Baznas cuma sekitar Rp16 miliar," Sebutnya saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

Ia menerangkan, untuk meningkatkan jumlah pembayar zakat di Kepri, pihaknya melakukan sistem jemput bola. Sistem tersebut memanfaatkan petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing daerah untuk memungut zakat di daerahnya.

Namun, sayangnya sistem jemput bola tersebut belum berjalan maksimal. Mengingat, jumlah para petugas UPZ yang dikukuhkan Gubernur beberapa waktu lalu masih sangat terbatas. Alhasil, pungutan zakat tersebut juga belum merata.

Kendati demikian, bercermin pada tahun 2016 lalu, pihaknya berhasil memenuhi target zakat sebesar Rp80 miliar. Maka, Khofifah tetap optimis, pada tahun ini target sebesar Rp90 miliar juga akan tercapai.

"Kalau kita beda dengan Baznas, mereka hanya mengumpulkan zakat profesi atau zakal mal saja. Kalau kita, menyeluruh termasuk zakat infak, sedekah dari semua kabupaten kota," terangnya

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan, jumlah zakat yang dikumpulkan petugas UPZ terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Hal ini juga karena didukung dengan adanya kebijakan pemerintah terkait ASN yang harus melakukan zakat profesinya masing-masing.

"Kalau zakat profesi ini otomatis, gaji naik, potongan juga pun naik," seru Khofifah.

Tahun lalu, sudah diberlakukan zakat profesi ini, sehingga target Rp18 miliar mampu tercapai. Ditambah lagi didukung sepenuhnya Gubernur Kepri yang mengharuskan seluruh ASN-nya untuk menyisihkan rezeki yang mereka dapat untuk dizakatkan.

"Kelemahan dikita saat ini keterbatasan SDM saja, karena misalkan ada masyarakat yang mampu, mereka mau berzakat, tapi mereka tidak mampu mengantar, namun harus dijemput. Nah di situ kadang petugas kita kesulitan, sehingga tertunda," jelasnya.

Editor: Udin