Tindak Lanjuti Rekom KASN Terkait Open Bidding

Firdaus Mengaku, Dirinya dan Pansel JPTP Kepri Sudah Dapat Surat Teguran
Oleh : Charles Sitomopul
Kamis | 01-06-2017 | 19:14 WIB
pelantikan-pejabat-Prov-Kepri1.gif
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun melantik pejabat eselonnya (Foto: Charles Sitomopul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan telah menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas kesalahan pengangkatan dan pelantikan kepala OPD hasil open bidding "abal-abal" panitia seleksi (pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Kepri.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kepri, Firdaus, mengakui bahwa dirinya sebagai Kepala BKD dan SDM bersama ketua dan anggota Pansel JPTP telah mendapat teguran tertulis dari Gubernur sebagai Pembina ASN.

"Rekomendasinya sudah ditindaklanjuti, Tim Pansel sudah ditegur secara tertulis oleh Gubernur. Saya yang tidak ikut dalam Tim Pansel kena tegur juga," ujar Firdaus pada BATAMTODAY.COM, Kamis (1/6/2017).

Terkait dengan rekomendasi KASN lainya, Firdaus juga mengaku sudah ditindaklanjuti dan dikonsultasikan dengan KASN.

Menurutnya, sistim penilaianya yang berbeda. Pansel punya kriteria sendiri serta melakukan penilaian dan metodologi sendiri. Sementara juklak dan juknis pelaksanaan open bidding dari KASN serta bagaimana format penilainya, juga tak ada.

"Jadi dari KASN memiliki mekanisme dan metodologi penilaian sendiri. Dan yang dikatakan KASN adalah persepsinya. Tetapi penilaian yang dilakukan pansel tetap pada 3 besar. Sementara KASN menyatakan penilaian dilakukan pada posisi jabatan pilihan, itu aja persepsinya yang berbeda," ujar Firdaus.

Mengenai tindak lanjut hasilnya serta bagaimana selanjutnya, Firdaus mengatakan, tergantung dari KASN. Namun demikian, Firdaus juga mengakui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun beberapa waktu lalu telah menemui Ketua KASN.

Mengenai kemungkinan pergantian pejabat yang telah dilantik dan diangkat hasil open bidding yang disinyalir menyalahi itu, Firdaus mengaku belum mengetahui, dan sepenuhnya merupakan wewenang Gubernur.

"Kalau mengenai akan diganti atau tidak, saya tidak tidak tahu, itu wewenang Gubernur, dan kemarin juga Gubernur sudah bertemu dengan Ketua KASN," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, juga mengatakan, apa yang menjadi rekomendasi KASN sebagian sudah dilaksanakan dan mengenai sejumlah hal juga dikonsultasikan.

"Kemarin juga ada pertemuan dengan KASN, dalam meminta penjelasan serta koordinasi atas rekomendasi yang dibuat. Jika hal tersebut memang harus dilaksanakan segera, kita lakukan, mengenai hal lainya tentu kami juga meminta petunjuk dan pembinaan dari KASN," ujarnya.

Editor: Udin