Lis Sebut Ada Pandangan dan Sikap Intoleran Ancam Pancasila dan Kebinekan Indonesia
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 01-06-2017 | 11:16 WIB
lis1.gif
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Peringatan Hari Lahir pancasila pada 1 Juni 2017 di Pemerintah kota Tanjungpinang, dilaksanakan dengan Upacara Bendera yang diikuti seluruh ASN, PTT, serta sisa/siswi sekolah di Tanjunginang. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (1/6/2017).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bertindak sebagai Pembina Upacara dan saat itu membacakan Amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dalam sambutanya Lis Darmansyah menyampaikan, pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan dan akan menjadi agenda Nasional sebagai Upacara hari besar di Indonesia dan ditetapkan sebagai hari libur Nasional setiap tanggal 1 Juni.

Dalam amanat Presiden RI, disampaikan bahwa Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945.

"Adalah jiwa besar pada founding fathers para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara, sehingga Indonesia bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan semua elemen bangsa," ujarnya.

Namun, kata Lis, kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia saat ini sedang mengalamai tantangan. Kebhinekaan Indonesia saat ini sedang diuji. Ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebhinekaan dan kebersamaan Indonesia.

"Saat ini, ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologis selain Pancasila," kata Lis, membacakan Amanat Presiden RI.

Masalah ini, semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggunakan hoax alias kabar bohong. Maka dari itu, seluruh masyarakat Indonesia perlu belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme, dan perang saudara.

Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Indonesia bisa terhindar dari masalah tersebut. Indonesia bisa hidup rukun dan bergotong-royong untuk memajukan Negeri.

Dengan Pancasila, Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur di tengah kemajemukan.

Oleh karena itu, Presiden mengajak peran aktif para ulama, ustadz, pendeta, pastor, biksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila.

Pemahaman dan Pengamalan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus terus di tingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengalaman nilai nilai Pancasila.

Komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus dilakukan. Telah diundangkan peraturan Presiden nomor 54 tahun 2017 tentang unit kerja Presiden pembinaan ideologi Pancasila.

Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengalaman Pancasila dalam kehidupan sehari hari, yang terintegrasi dangan program program Pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya menjadi bagian integral dari pengalaman nilai nilai Pancasila.

"Kita juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang anti Pancasila, anti UUD 1945, anti NKRI, anti Bhineka Tunggal Ika. Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas jelas sudah dilarang di bumi Indonesia," paparnya.

Setelah pelaksanaan upacara, Wali Kota Tanjungpinang juga menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota kepada 9 orang yang diangkat sebagai CPNS dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada tanggal 4 April 2017.

Editor: Gokli