Sejumlah Temuan BPK di LHP-APBD Kepri 2015 Belum Ditindaklanjuti
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 01-06-2017 | 08:12 WIB
jumaga-nadeak-ok1.gif
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas penggunaan APBD 2016, ternyata masih menyisahkan sejumlah pekerjaan rumah. Pasalnya, sejumlah temuan BPK-RI belum ditindaklanjuti.

Dari 16 temuan dan rekomendasi LHP-BPK tahun 2016, yang menyangkut kesalahaan administrasi dan pelanggaran peraturan dan pengembalian dana atas potensi kerugian negara, hingga saat ini ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan dan diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri.

Dari catatan BATAMTODAY.COM, LHP-BPK-RI pada APBD 2015, auditor BPK-RI juga menemukan 16 temuan yang direkomendasikan BPK-RI untuk ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kepri.

Kendati BPK-RI tidak menjabarkan temuan yang harus ditindaklanjuti, namun Ketua BPK-RI Hari Azhar Aziz, menekankan ada 3 entitas temuan dan rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah Provinsi Kepri dari APBD 2015 Kepri.

Hari Azhar Aziz mengatakan, BPK-RI menyampaikan pada Pemerintah Provinsi Kepri, agar pada tahun mendatang perlu meningkatakan akuntabilitas pengeloaan keuangan dengan penetapan kebijakan sesuai dengan RPJMD dalam penganggaran.

"Dalam pelaksanaan operasional sekolah dari dana BOS, agar dilaksanakan sesuai dengan Standard Operasional (SOP) yang sudah ditetapkan," ujarnya ketika itu.

BPK-RI juga menekankan, agar Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan dan membayarakan Dana Bagi Hasil Migas dan Pajak daerah ke kabupaten/kota di Kepri sebagaimana mejadi utang Pemerintah Provinsi Kepri, sesuai dengan Peraturan Gubernur dan besaran yang ditetapkan.

Selain itu, Hari Azhar juga menekankan, agar pemerintah Provinsi Kepri dapat menindaklanjuti sejumlah rekomendasi temuan BPK-RI dari tahun-tahun sebelumnya. Karena menurut BPK-RI, ?banyak kejadian di sejumlah daerah di Indonesia, ketika kepala daerah sudah tidak menjabat lagi, sejumlah Rekomendadi BPK sebelumnya tidak ditindaklanjuti hingga diusut aparat penegak hukum.

Selain itu, BPK-RI juga mengatakan, dari 800 temuan dan rekomendasi BPK-RI sejak 2005, dengan nilai Rp88,06 miliar, sebanyak 183 rekomendasi senilai Rp20,59 miliar masih dalam proses dan 76 rekomendasi dengan nilai Rp209 juta hingga saat ini belum ditindaklanjuti ?Pemerintah Provinsi Kepri.

?"Dari jumlah tersebut, sebanyak 539 atau senilai 67,47 miliar telah ditindaklanjuti. Sementara 2 dari 183 rekomendasi, hingga saat ini dua rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti," ujar Hari Azhar tanpa menyebut kegiatan dan jumlah nilai anggaranya.

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun yang dikonfrimasi hal tersebut mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti. Namun ketika ditanya temuan-temuan yang mana saja yang sudah ditindaklanjuti, Nurdin enggan membeberkan.

"Laporan yang saya terima dari inspektorat seluruhnya sudah ditindaklanjuti. Coba nanti saya tanya dan panggil lagi Kepala Inspektorat," Ujar Nurdin kepada BATAMTODAY.COM usai menghadiri Rapat Penyerahan LHP-BPK di Kantor DPRD Kepri.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, sejumlah temuan BPK-RI, khususnya LHP-APBD 2015 sudah ditindaklanjuti. Bahkan, dalam menyelesaikan sejumlah temuan dalam LHP-BPK atas peggunaan APBD 2015 itu, Jumaga mengaku sempat dipanggil dan diperiksa BPK.

"Khusus temuan dan rekomendasi BPK atas LHP-APBD 2015, sudah ditindaklanjuti. Bahkan dalam pengembalian dana DPRD Kepri saat itu, juga sempat menyarankan ke Pemerintah Provinsi, agar menggandeng Datun Kejaksaan sebagai Pengacara negara, untuk menyelesaikan Pengembaliaan dana oleh masing-masing OPD dan Pihak ketiga," paparnya.

Mengenai hasil tindak lanjut yang dilakukan, Jumaga mengaku juga tidak tahu, karena yang melaksanakan adalah Inspektorat Pemerintah Provinsi Kepri.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri M. MIrza yang dikonfrimasi dengan tindaklanjut temuan dan rekomendasi BPK-RI atas LHP-APBD 2015 lalu itu, juga membenarkan belum seluruhnya ditindaklanjuti.

"Kemarin sudah dirapatkan, dari temuan BPK tahun lalu, ada yang diperintahakan untuk mengembalikan dana, tapi mengenai tindaklanjut sudah dikembalikan atau belum oleh OPD atau pihak ketiga saya belum dapat laporan," ujarnya.

Editor: Dardani