Jaga Keutuhan Bangsa, Pemahaman Pancasila dan UUD-45 Perlu Ditingkatkan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 31-05-2017 | 19:38 WIB
Kunker-kemenkopolhukam-ke-kepri.gif
Kunker Tim Doktrin dan Strategi Bidang Pertahanan Negara Kemenko Polhukam di ruang Kerja Lt.3 kantor Gubernur Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk menjaga keutuhan Bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), perlu ditingkatkan pemahaman yang benar terhadap Pancasila dan UUD 1945 oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Hal ini, menjadi sangat penting dan dimiliki oleh seluruh warga negara, untuk menjaga keutuhan bangsa," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, ketika menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Doktrin dan Strategi Bidang Pertahanan Negara Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Ham (Kemenko Polhukam) di ruang Kerja Lt.3 kantor Gubernur Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/5/2017) kemarin.   

Lebih lanjut dikatakan, tugas ASN sebagai stakeholder, selain menjalankan pemerintahan, juga perlu menuntun dan memberikan pemahaman pada seluruh masyarakat hingga tidak salah dalam memaknai.

Dalam kesempatan itu, selain mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dari Menkopolhukam, Arif melaporkan situasi Provinsi Kepri yang hingga saat ini masih kondusif.

"Kepulauan Riau ini memiliki letak geografis yang sangat strategis dan berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, keamanan laut menjadi prioritas kita, menjaga keutuhan bangsa dimulai dari daerah perbatasan, untuk itu kita perlu saling mendukung," lanjut Arif.

Sementara itu, Ketua rombongan Tim Doktrin dan Strategi Bidang Pertahanan Negara Kemenkopolhukam-RI, Marsekal Pertama TNI Achmad Saliji mengatakan, tujuan kunjungan yang dilakukan ke provinsi Kepri adalah untuk mendapatkan informasi dan data terkait dengan doktrin dan strategi pertahanan Negara serta kesiapan lahan dalam rangka pembangunan kekuatan TNI di wilayah Provinsi Kepri.

"Hal itu tentu menjadi atensi khusus kita, untuk menjaga keutuhan NKRI dari hal-hal yang dapat memecah belah bangsa, baik yang datang dari dalam maupun luar Negara kita," ujar Ahcmad.

Asisten Deputi 1/IV Hanneg di Kemenko Polhukam ini juga mengatakan, keberadaan terorisme serta paham yang dapat memecah belah bangsa, harus terus diantisipasi dan segera dilaporkan, jika terjadi kendala dan masalah yang dihadapi di daerah.

Editor: Udin