Triwulan II, Proyek Fisik Masih Tahap Lelang

Penyerapan ABPD 2017 Kepri Sangat Lambat
Oleh : Ismail
Rabu | 31-05-2017 | 15:02 WIB
sekda-kepri1.gif
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadhillah. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadhillah menyebut, progres fisik dan administrasi penyerapan APBD Kepri 2017 Triwulan pertama hanya 23,04 persen. Progres tersebut tergolong lambat, mengingat sudah akan masuk pada Triwulan kedua, masih banyak proyek yang berada pada proses lelang.

"Kalau untuk DED-nya rata-rata sudah selesai. Masih terkendala diproses lelang. Karena, pada tahap lelang memerlukan jangka waktu," ungkapnya usai mengahadiri Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Aula Kantor Gubernur, Rabu (31/5/2017).

Dikatakan Arif, dalam rapat evaluasi, Gubernur juga sudah mendesak para Kepala OPD untuk segera menggesa pelaksanan kegiatan pembangunan. Karena, dalam pelaksanaan penyerapan APBD 2017, Pemprov Kepri termasuk lambat. Hal ini disebabkan proses APBD 2017 yang selesai pada Maret lalu.

Untuk itu, ia berharap agar masing-masing kepala OPD Kepri agar lebih giat menyiapkan dokumen untuk mempercepat proses-proses yang masih berjalan saat ini. Agar, penyerapan APBD dapat dalam pembangunan fisik dan kegiatan lainnya dapat segera dilaksnakan.

"Dalam rapat evaluasi bersama kepala OPD pun, suara Pak Gubernur sudah mulai tinggi juga memperingatkan supaya cepat," ujar Arif.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun kembali menegur dan memberikan peringatan kepada seluruh Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) agar segera melaksanakan pengerjaan fisik proyek APBD 2017 di triwulan II bulan Maret - Juni 2017.

"Gubernur secara tegas sudah mengingatkan pada seluruh Kepala OPD dalam rappat evaluasi program kegiatan APBD 2017 ini, agar pada TW II ini seluruh pekerjaan proyek fisik dari kegiatan APBD 2017 dapat dikerjakan," ujar Sekda Kepri, TS.Arif Fadilah kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Kamis (18/5/2017).

Editor: Yudha