DPRD akan Bahas Catatan dan Rekomendasi BPK pada Laporan Keuangan Pemprov Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 31-05-2017 | 12:02 WIB
jumaga11.gif
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri akan menindaklanjuti sejumlah catatan dan rekomendasi BPK pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2016, yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadek, yang menilai perolehan WTP dari BPK bukan berarti tidak ada penyelewenagan. Pembahasan terhadap laporan tersebut akan dilakukan dalam waktu dua minggu sesuai aturan yang berlaku.

"Pemberian predikat WTP ini bukan berarti tidak ada penyelewengan. Untuk itu, DPRD akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Jumaga, Selasa (30/1/2017).

Di sisi lain, Jumaga juga mengapresiasi perolehan WTP tersebut. Hanya saja, ia berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat mengimplementasikan dengan pembangunan yang ril dan benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat.

"DPRD sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Kita berharap agar prestasi ini dapat diteruskan," ujarnya.

Pada proses pembahasan nantinya, Jumaga berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri kooperatif jika nantinya ada klarifikasi dan konfirmasi data dari DPRD. Menyusul, adanya sejumlah catatan dan rekomendasi pada laporan keuangan tersebut.

Editor: Gokli