Ini Aturan Operasional Rumah Makan dan Warnet di Tanjungpinang Selama Ramadhan
Oleh : Habibi
Rabu | 24-05-2017 | 14:02 WIB
lis-darmansyah1.gif
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Dharmansyah. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang saat bulan Ramadhan nanti memberikan kepada warung internet hingga rumah makan.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, khusus untuk rumah makan, tahun ini dibebankan membuat spanduk yang bertuliskan kalimat sindiran seperti anak-anak saja puasa, masa orang dewasa enggak.

"Jadi ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar menghormati orang berpuasa, selain itu juga memberikan kesadaran karena dewasa ini banyak orang dewasa yang tidak berpuasa," tutur Lis saat diwawancarai, Rabu (24/5/2017).

Lis mengatakan, cara ini diharapkan dapat efektif dan memberikan pesan moral kepada masyarakat, bahwa puasa itu wajib bagi umat muslim. "Jangan menyepelekan kewajiban, kita sebagai pemerintah hanya berusaha, kita menyadarkan, tapi kalau kebal, ya urusan mereka sama Tuhan," tutur Lis.

Ketika ditanya kenapa rumah makan tidak ditutup pada siang hari dan beroperasi pada malam saja, Lis mengaku itu bisa merimbas kepada pelaku usaha. Selain itu, harus juga memandang orang-orang yang non muslim, mereka juga membutuhkan warung untuk makan.

"Makanya sudah kita putuskan, dibuat saja sepanduk. Dengan harapan, setelah membaca spanduk, orang muslim yang berpuasa tersentuh hatinya dan membatalkan niat untuk makan disaat orang sedang berpuasa," kata Lis.

Kemudian juga untuk pengusaha warnet. Lis mengatakan, nantinya warnet tidak diperkenankan buka hingga subuh hari. Pengusaha warnet dibenarkan buka pada pukul 09.00 WIB dan tutup pada pukul 17.00 WIB.

"Bagi yang ingin buka pada malam hari, silahkan buka setelah para umat muslim selesai taraweh. Dan batas bukanya hanya sampai jam 00.00 WIB atau paling lama jam 01.00 WIB," terang Lis.

Editor: Yudha